Banyaknya Kasus Penipuan, Kemenhaj Siapkan Sistem Tata Kelola Umrah

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI tengah menyiapkan rancangan sistem tata kelola umrah yang lebih komprehensif menyusul banyaknya kasus dugaan penipuan dari travel umrah.

"Selain menangani berbagai pengaduan yang masuk, Kemenhaj juga tengah merancang sistem tata kelola umrah yang lebih komprehensif," kata Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Harun Al Rasyid dalam keterangan pers, Jumat (19/6/2026).

Baca juga: Deretan Kasus Penipuan Umrah: Dari First Travel hingga Hanania

Harun menyebut, salah satu tujuan besar yang ingin dicapai adalah menjadikan tata kelola umrah semakin teratur dan memiliki standar perlindungan yang setara dengan penyelenggaraan haji reguler.

Oleh karena itu, sistem tersebut diharapkan mampu menghadirkan penyelenggaraan umrah yang aman, nyaman, serta sesuai dengan prinsip syariah.

"Kemenhaj hadir di sisi jemaah sebagai representasi pemerintah dan tanggung jawab negara untuk memberikan rasa aman, nyaman, serta perlindungan kepada setiap warga negara yang ingin beribadah," ucapnya.

Baca juga: Korban Penipuan Umrah Hanania Travel Ajukan Restitusi ke LPSK

Kemenhaj mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban travel umrah bermasalah agar tidak ragu melapor.

"Pemerintah membuka ruang pengaduan dan siap mendampingi proses penyelesaian demi melindungi hak-hak jemaah," kata Harun.

Sejauh ini, Kemenhaj mencatat sebanyak 72 aduan terkait Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) yang bermasalah.

Baca juga: Korban Penipuan Umrah Minta Pengusutan Aliran Dana Hanania Travel Dikebut

Di balik angka tersebut, tersimpan berbagai keluhan jemaah yang merasa dirugikan dan korban penipuan oleh sejumlah travel umrah.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Dari 72 aduan travel umrah yang masuk, sebanyak 19 kasus telah berhasil kami selesaikan melalui proses mediasi," kata Harun.

Harun menegaskan bahwa Kemenhaj tidak tinggal diam menghadapi persoalan tersebut dan terus melakukan pendampingan sebagai upaya penyelesaian bagi para jemaah yang terdampak.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga CPO Menguat, Pasar Antisipasi Dampak Mandat B50 Indonesia
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Sony Sonjaya Bungkam Usai Diperiksa Kejagung 10 Jam Terkait Kasus Dugaan Korupsi MBG
• 22 jam lalukompas.com
thumb
DPRD Probolinggo Bedah APBD 2025: WTP Bertahan, Tapi Anggaran Banyak Tak Terserap
• 21 jam laluberitajatim.com
thumb
Dasco Akan Koordinasi dengan Kemensetneg soal Nasib Karyawan Hotel Sultan
• 23 jam laludetik.com
thumb
Kemenham Uji Publik RUU HAM di Unesa, Hak Digital hingga Lingkungan Masuk Revisi
• 23 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.