Terkini, Makassar – BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi inovasi Program Makassar Berjasa yang digagas Pemerintah Kota Makassar sebagai langkah strategis memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melalui program tersebut, sebanyak 1.005 agen PERISAI resmi ditugaskan di seluruh RW untuk mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sekaligus meningkatkan literasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.
Berita
Pemerintah Kota Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat sinergi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja melalui Program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial).
Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah membentuk sistem keagenan melalui Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) yang tersebar di 15 kecamatan.
Sebanyak 1.005 agen PERISAI ditempatkan hingga tingkat RW untuk memberikan edukasi kepada masyarakat sekaligus memfasilitasi pendaftaran dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Program tersebut secara resmi diluncurkan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, di Lapangan Karebosi, Makassar, Jumat (19/6).
Hingga Mei 2026, capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Makassar telah mencapai 54,3 persen atau sebanyak 296.265 pekerja terlindungi.
Dari jumlah tersebut, sekitar 81 ribu pekerja rentan telah mendapatkan perlindungan dengan iuran yang dibiayai Pemerintah Kota Makassar.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan Program Makassar Berjasa merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan ekonomi masyarakat pekerja dan keluarganya dari berbagai risiko sosial maupun risiko pekerjaan.
“Masyarakat Makassar tidak boleh tiba-tiba miskin ketika kepala keluarganya meninggal dunia atau mengalami risiko kerja. Karena itu, perlindungan sosial harus hadir untuk menjaga keberlangsungan hidup mereka,” ujar Munafri.
Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini bukan hanya meningkatkan jumlah kepesertaan, tetapi juga memperluas pemahaman masyarakat mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Masih banyak masyarakat yang sebenarnya mampu menjadi peserta, tetapi belum memahami manfaat dan mekanisme program ini. Karena itu, agen PERISAI diharapkan menjadi ujung tombak literasi dan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Munafri berharap kehadiran agen PERISAI di seluruh wilayah Kota Makassar dapat mempermudah akses masyarakat terhadap program BPJS Ketenagakerjaan sekaligus mempercepat perluasan perlindungan bagi pekerja sektor formal maupun informal.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Makassar yang menjadikan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai program prioritas daerah.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota Makassar karena menghadirkan inovasi yang sangat strategis untuk memastikan para pekerja terlindungi dari berbagai risiko sosial dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat pekerja,” ujar Saiful.
Ia menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperkuat perannya sebagai instrumen negara dalam menghadirkan jaring pengaman sosial bagi pekerja dan keluarganya.
“Kami berkomitmen memastikan seluruh pekerja terlindungi. Perlindungan ini tidak hanya untuk pekerja, tetapi juga untuk menjaga kesejahteraan keluarga mereka ketika menghadapi berbagai risiko kehidupan maupun risiko pekerjaan,” tegasnya.
Saiful menjelaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan strategi BPJS Ketenagakerjaan dalam memperkuat tiga pilar utama, yakni Coverage, Care, dan Credibility (3C), serta mendukung terwujudnya perlindungan yang semakin dekat dan mudah diakses masyarakat.
Menurutnya, model kolaborasi yang dibangun Pemerintah Kota Makassar melalui pembentukan wadah dan agen PERISAI hingga tingkat RW merupakan inovasi yang layak menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia.
“Model kolaborasi seperti ini patut menjadi inspirasi bagi pemerintah daerah lainnya untuk bersama-sama memperluas perlindungan bagi para pekerja,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan Wadah PERISAI Mulia Berjasa di 15 kecamatan se-Kota Makassar.
Selain itu, Perumda Pasar Makassar Raya menjalin kerja sama dengan Wadah PERISAI Mulia Berjasa Kecamatan Tamalanrea untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pedagang pasar dan pedagang kaki lima.
Saiful berharap Program Makassar Berjasa menjadi tonggak penting dalam percepatan Universal Coverage Jamsostek di Kota Makassar sekaligus menginspirasi daerah lain untuk menghadirkan perlindungan sosial yang inklusif dan berkelanjutan bagi seluruh pekerja.
“Semoga Program Makassar Berjasa menjadi tonggak sejarah bagi Kota Makassar dan menginspirasi wilayah lain untuk bersama-sama mewujudkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh dan merata,” pungkasnya.




