Editorial MI: Jangan Lembek terhadap Pembakar Hutan

metrotvnews.com
3 jam lalu
Cover Berita

FENOMENA El Nino telah dimulai. Seluruh dunia bersiaga karena ada perkiraan bahwa El Nino 2026 dapat berkembang menjadi yang terkuat dalam abad ini. Fenomen itu disebut sebagai El Nino Godzilla.

Indonesia jelas harus bersiaga penuh. Apalagi, fenomena kemarau panjang sebagai dampak El Nino sangat lekat dengan peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hingga akhir Mei pun, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut karhutla telah menghanguskan 81 ribu hektare lahan di berbagai wilayah. Jumlah itu telah lebih besar daripada karhutla di periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga :

Menko Polkam Ingatkan Sanksi Tegas Aparat yang Gagal Cegah Karhutla
Mengantisipasi karhutla terus meluas, pemerintah menyebut telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi, mula dari patroli, pembangunan sekat kanal di lahan gambut, hingga modifikasi cuaca.

Seluruh langkah itu memang perlu dan pantas diapresiasi. Namun, sejarah karhutla di Indonesia menunjukkan bahwa kemarau panjang belum tentu menjadi faktor utama peristiwa-peristiwa kebakaran hebat.

Penyebab utamanya tidak lain ialah mereka yang culas. Mereka memanfaatkan kondisi lahan yang kering untuk membuka lahan dengan cara kotor yakni membakar lahan. Musim kemarau panjang pun dijadikan kambing hitam.

Ilustrasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Foto: MI.

Saat El Nino 2015, sejumlah kasus pembakaran lahan gambut terjadi. Sayangnya, hanya dua perusahaan yang diseret ke pengadilan dan harus membayar puluhan miliar rupiah kepada negara.

Belajar dari hal itu, juga dari aksi pembakaran lahan yang masih terus terjadi, maka mitigasi karhutla di era El Nino ini tidak cukup hanya dengan mengandalkan organisasi dan institusi pemerintah. Mitigasi El Nino justru harus dengan pelibatan seluruh perusahaan pemegang izin konsesi kehutanan.

Pemerintah harus bisa menekan mereka untuk bertanggung jawab mencegah kebakaran hutan di lahan masing-masing. Itu artinya, mereka harus bekerja sama kerasnya dengan organisasi-organisasi pemerintah dalam membuat posko lapangan hingga mematuhi siaga darurat karhutla jika nantinya diberlakukan.

Baca Juga :

BNPB Siapkan 28 Armada Udara untuk Penanganan Karhutla Tahun Ini
Pemerintah tidak boleh lembek terhadap para pemegang konsesi karena dampak karhutla sangatlah luas. Kerugian akibat karhutla sesungguhnya tidak bisa tertutupi dengan berapa miliar rupiah pun denda kepada perusahaan.

Bukan saja tentang kerugian lingkungan dan kesehatan masyarakat, karhutla juga bisa berpengaruh terhadap ketahanan nasional dan hubungan diplomatik.

Sudah saatnya pemerintah menjadikan para pemegang konsesi di garda depan mitigasi karhutla. Tidak ada lagi El Nino menjadi kambing hitam kerusakan lingkungan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KDM Peringati Siswa Penerima Program Sekolah Swasta Gratis: Berkelakuan Baik atau Subsidi Dicabut
• 1 jam laluviva.co.id
thumb
Imigrasi Soetta Gagalkan Tiga WNI Berangkat Kerja Ilegal ke Kamboja
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
OJK Respons Catatan MSCI, Transparansi dan Pengawasan Perdagangan Saham Bakal Diperkuat
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Polda Metro Jaya: Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Murni Urusan Pidana
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
BTN Nilai Ruang Penyesuaian BI-Rate Kian Terbatas Usai Naik ke 5,75%
• 20 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.