Mudah! Begini Cara Cek Penerima PIP Juni 2026

metrotvnews.com
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sedang melangsungkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini telah menyasar kepada siswa sekolah dari jenjang Taman Kanak-kanak sampai SMA/Sederajat.

PIP merupakan bentuk hadirnya pemerintah di tengah masyarakat yang untuk memberi bantuan tunai langsung, demi menghindari putusnya pendidikan dan kebutuhan belajar ketika mengalami masalah ekonomi keluarga. Sasaran bantuan PIP 2026 Mengutip dari akun resmi Instagram @kemendikdasmen, pada tahun 2026, Pemerintah menargetkan 19 juta siswa sekolah terdiri dari TK (888.000 siswa), SD (10.360.614 siswa). SMP (4.369.968 siswa), SMA (1.935.774 siswa), dan SMK (1.928.271 siswa). Jadwal PIP Cair 2026 Penyaluran uang tunai PIP ini tidak secara serentak pada keseluruhan peserta didik, namun memiliki tiga tahapan utama, sebagai berikut:

  • Termin I: Februari – April 2026
  • Termin II: Mei – September 2026
  • Termin III: Oktober – Desember 2026
Bantuan ini akan diberikan melalui bank Himbara seperti BRI, BNI, BSI.

Baca Juga :

Bos BI: Gaji Ke-13 ASN dan Bansos Jaga Pertumbuhan Ekonomi Nasional

(Ilustrasi. Foto: Dok MI) Syarat penerima PIP Melansir dari laman resmi Kemendikdasmen, membagi beberapa syarat yang bisa dipenuhi untuk menjadi penerima bantuan PIP, antara lain:
  • Peserta Didik pemegang KIP
  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
    • Peserta Didik dari keluarga pemegang KartuKeluarga Sejahtera
    • Peserta Didik yang berstatus yatimpiatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
    • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
    • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
    • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
    • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya
Cek PIP melalui laman resmi Selain itu, cara cek melakukan nama terdaftar di penerima PIP, adalah dengan cara:
  1. Buka laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id
  2. Pilih menu "Cek Penerima PIP"
  3. Masukkan data siswa
  4. Ketik "NISN"
  5. Masukkan Tanggal Lahir
  6. Pilih "Nama Ibu Kandung"
  7. Pilih "Cek Data"
Besaran dana PIP Dana PIP 2026 diberikan per tahun dengan rincian sebagai berikut:
  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun (Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
Kemendikdasmen memiliki spirit dalam PIP agar peserta didik mampu melanjutkan sekolah walau dihimpit masalah ekonomi keluarga, sehingga PIP dapat meringankan beban biaya pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Update Harga Emas Antam Sabtu 20 Juni 2026, Turun ke Rp 2,668 Juta per Gram
• 3 jam lalurepublika.co.id
thumb
Perampok Sadis di Riau Ternyata Pekerja Honorer SD, Pelaku Terjerat Pinjol
• 15 jam laludetik.com
thumb
Aset Tanah Fadia Arafiq Seluas 1 Hektare Kini Diperiksa KPKBeranda Nasional
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sifat Sarwendah Dibongkar Ruben Onsu, Pengakuan Lama Ini Viral Lagi di Tengah Polemik Nafkah Anak Rp200 Juta
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Pamit dari PSM Makassar, PSIS Semarang Buka Peluang Nego Bomber Alex Tanque
• 2 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.