Polisi Bekuk Pelaku Perampokan Gunakan Pistol di Bekasi

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya meringkus seorang oknum mahasiswa berinisial ARM (20), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata korek api menyerupai pistol di sebuah minimarket di kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka eksekutor perampokan tersebut yang buron setelah melancarkan aksinya, pada Kamis, 18 Juni 2026.

Baca Juga :
Tiga Mobil Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, 8 Orang Luka-luka
Bukan Cuma Uang Rp 100 Ribu, Jukir Lansia di Brebes yang Gagalkan Aksi Pencurian Uang Rp 3,6 Miliar Diumrahkan

"Benar, tim opsnal dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap pelaku utama kasus curas minimarket di wilayah Kota Bekasi. Pelaku berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa dan bertindak sebagai eksekutor tunggal," kata Abdul dalam keterangannya, Sabtu, 20 Juni 2026.

Sementara itu, Kanit 2 Jatanras PMJ AKP Reza Arif Hadafi menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/162/VI/2026/SPKT/Polsek Bekasi Selatan yang diterbitkan sesaat setelah kejadian. 

Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan dan pelacakan digital.

"Tersangka ARM akhirnya berhasil dibekuk tanpa perlawanan oleh petugas pada Jumat, 19 Juni 2026 sekitar pukul 10.30 WIB di tempat persembunyiannya, Kampung Cibeber, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Reza.

Ia memaparkan kronologis peristiwa kejahatan yang terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 07.15 WIB tersebut. Pelaku yang beraksi sendirian dengan mengenakan masker, topi, serta jaket penutup kepala (hoodie) masuk ke dalam gerai Alfamart di Jalan Surya Raya.

"Pelaku langsung menuju meja kasir dan menodongkan sebuah benda mirip pistol jenis Pietro Beretta dari balik bajunya ke arah dua orang saksi pegawai yang sedang bertugas, yakni NA dan TI. Pelaku kemudian menggiring kedua korban ke lantai dua menuju ruang brankas," kata Reza.

Kemudian korban dipaksa membuka brankas dan memasukkan uang tunai senilai Rp11,6 juta ke kantong plastik hitam. Pelaku kemudian mengunci kedua pegawai tersebut dari luar di dalam ruang brankas.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), sebelum melarikan diri, pelaku sempat kembali ke lantai satu untuk menguras laci kasir sebesar Rp500 ribu dan mengambil 14 bungkus rokok dari rak pajangan. Total kerugian yang dialami pihak minimarket mencapai Rp12,1 juta.

Baca Juga :
Kondisi Roy Suryo dan dr Tifa Usai Ditangkap Polisi
Penampakan Roy Suryo Usai Ditangkap Polisi Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo dan Dokter Tifa Bakal Dibawa ke RS Polri Usai Ditangkap

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menbud Fadli Zon Optimistis Pemugaran Masjid Tuo Ampang Gadang Dongkrak Ekonomi Warga
• 10 jam lalupantau.com
thumb
Kurang tidur dan stres kronis dapat mengganggu hormon kortisol
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Kronologi Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Usai Motor Tersangkut Kabel, Polisi Langsung Lakukan ini ke PLN
• 15 jam lalugrid.id
thumb
Bareskrim Resmi Tahan Founder PT DSI Usai Diperiksa 10 Jam oleh Penyidik
• 8 jam lalukompas.com
thumb
iPhone Tak Aman! Krisis Ekstrem Berlanjut-Bos Apple Bongkar Rencana
• 16 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.