Tak Main-main, Ruben Onsu Janji Daftarkan Gugatan Hak Asuh Anak Usai Ngadu ke KPAI

grid.id
9 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Kisruh pasca perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang, Ruben Onsu secara resmi menyambangi Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Pertemuan tersebut dilakukan guna berkonsultasi sekaligus membuat aduan resmi terkait hak asuh dan kesejahteraan psikis anak-anaknya. Ruben menegaskan bahwa fokus utamanya saat ini hanyalah demi kepentingan anak yang diduga mengalami tekanan di lingkungan tempat tinggal mereka saat ini.

"Di anak, cuma anak aja. Poinnya di anak, itu aja. Soal Thalia dan Thania sempat live di sosial media itu seperti apa, itu di antaranya. Ada sedikit banyak itu di antaranya kami sampaikan," kata Ruben Onsu di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).

Seperti diketahui, rumah tangga Ruben Onsu dan Sarwendah yang telah dibina selama 11 tahun resmi diputus cerai oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada September 2024 lalu. Kala itu, hak asuh anak secara hukum jatuh ke tangan Sarwendah sebagai ibu kandung, namun dengan jaminan akses penuh bagi Ruben.

Namun dalam praktiknya, kesepakatan tertulis yang tertuang dalam Akte 39 tersebut diduga kuat tidak berjalan semestinya. Pihak Ruben merasa akses untuk berkumpul dengan putrinya terus-menerus dibatasi dengan berbagai alasan.

"Poin pertama adalah hak anak untuk bertemu dengan orang tuanya ya. Meskipun telah terjadi perceraian antara ayah dan ibu, tapi tidak ada mantan ayah dan tidak ada mantan ibu, tidak ada mantan anak."

"Maka anak tetap harus memiliki hak untuk bisa berkumpul tanpa ada halangan dengan ayahnya dan juga dengan ibunya," tegas Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu.

Adapun aduan ke KPAI ini rupanya bukanlah akhir dari perjuangan Ruben. Langkah ini dipastikan sebagai fondasi awal untuk melancarkan perjuangan hukum lain, yakni merebut kembali hak asuh anak secara penuh dari tangan Sarwendah.

Minola Sebayang juga membenarkan bahwa kliennya kini tengah mempersiapkan berkas gugatan untuk diajukan ke pengadilan.

"Ya, sudah pasti karena langkah pertama kami dari sekian banyak langkah yang saya sampaikan itu adalah ke KPAI. Ini langkah pertama sebelum kami maju ke langkah-langkah berikutnya termasuk langkah untuk mengajukan gugatan hak asuh anak," papar Minola.

"Dalam minggu ini kalau tidak ada halangan kita akan daftarkan," pungkasnya.

 

Sebelumnya, pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya sempat membantah tudingan bahwa pihaknya membatasi akses pertemuan Ruben dengan anak-anak. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Kepala Rutan Sidrap Tegaskan Tidak Ada Fasilitas Khusus bagi Warga Binaan
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Sikap Diam Legislatif Mengubur Hak Politik Perempuan
• 10 jam lalukompas.id
thumb
Sidang Tuntutan Terdakwa Dugaan Pembunuhan Kacab Bank Digelar Hari Ini di PN Jaktim
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Cara Mengambil Kendaraan yang Diangkut Dishub DKI Jakarta, Simak Syarat dan Alurnya
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.