Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Ketika Jadi Notaris

jpnn.com
16 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Dugaan pemalsuan akta perusahaan yang menyeret nama salah satu bupati aktif di Provinsi Jambi mulai mencuat ke publik. Dugaan tersebut berkaitan dengan perubahan struktur kepemilikan dan pemegang saham PT Bintang Gracia Artamas (BGA) yang diduga dilakukan ketika yang bersangkutan masih berprofesi sebagai notaris.

Berdasarkan dokumen dan keterangan yang diperoleh, perubahan akta tersebut diduga dilakukan tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan para pemegang saham yang tercantum dalam akta pendirian perusahaan. Akibat perubahan tersebut, komposisi kepemilikan perusahaan disebut berubah secara signifikan dengan masuknya sejumlah nama baru sebagai pemegang saham.

BACA JUGA: Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Grab Rilis Laporan ESG 2025

“Awalnya sejumlah dokumen perusahaan diserahkan dalam rangka pengembangan bisnis dan pengurusan berbagai kebutuhan administratif perusahaan. Namun dalam perkembangannya, muncul dugaan bahwa dokumen-dokumen tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk melakukan perubahan akta perusahaan tanpa persetujuan pemilik dan pemegang saham yang sah,” ujar Yoshua Napitupulu selaku kuasa hukum pemilik PT BGA melalui pesan singkat, Senin (22/6).

Tidak hanya satu kali, perubahan akta tersebut diduga dilakukan dalam lebih dari satu tahapan dan melibatkan beberapa pihak yang namanya tercantum dalam dokumen perubahan perusahaan.

BACA JUGA: Cegah Mafia Tanah, DPD RI Ning Lia Istifhama Usulkan Kode Digital Akta dan Reformasi Sistem Notaris

Dugaan lainnya adalah adanya penggunaan tanda tangan dan dokumen yang keabsahannya dipertanyakan sehingga mengakibatkan perubahan struktur kepemilikan perusahaan yang semula dimiliki oleh keluarga pendiri menjadi berpindah kepada pihak lain.

Saat ini pihak yang merasa dirugikan tengah menyiapkan langkah hukum dan pengumpulan alat bukti sebelum secara resmi melaporkan perkara tersebut kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA: Katarina Berharap Tersangka Lain di Kasus Pemalsuan Akta Bisa Segera Diperiksa

Mereka meminta agar seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pihak yang memiliki kewenangan dalam proses penerbitan akta, dapat dimintai keterangan guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Guy Rangga Boro salah satu kuasa hukum BGA mengatakan pihaknya berencana akan membuat laporan polisi dalam waktu dekat. Dia menyebut peristiwa semacam ini tidak boleh lagi terjadi, seharusnya setiap pemimpin harus patuh dan menegakkan hukum apapun latar belakangnya.

"Apalagi sebagaimana kami ketahui background dari oknum Kepala Daerah itu sendiri dilatar belakangi seorang notaris, yang notabene seharusnya memahami konteks hukum yang tidak dapat ditabrak, apalagi ini menyangkut kekayaan seseorang dan atau korporasi,” ujar dia. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inara Rusli Beri Penjelasan Soal Akta Cerai dari Virgoun


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
947 Siswa Dikko Marinir Jalani Upacara Pembaretan di Pantai Baruna
• 21 jam lalurepublika.co.id
thumb
Hari Ini Nadiem Makarim akan Jalani Sidang Duplik Kasus Chromebook
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Nadiem Sebut Banyak Guru Teriak Minta Laptop untuk PJJ Saat Pandemi
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Soal Perlakuan Khusus Investor Patriot Bonds, Purbaya: Hanya ke Dana Investasi
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Buntut Pemadaman Listrik di Jawa, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Pengadaan Batu Bara PLN
• 22 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.