HARIAN.FAJAR.CO.ID, TAKALAR – Proyek pembangunan jaringan Irigasi Daerah Irigasi (D.I.) Pamukkulu di Kelurahan Canrego, Pa’bundukan dan Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar terlihat terbengkalai.
Pasalnya, proyek bernilai hampir Rp30 miliar tersebut diduga belum diselesaikan sesuai rencana meski masa kontraknya telah berakhir sejak Desember 2025.
Sejumlah warga mengaku kecewa karena masih terdapat bagian saluran irigasi yang belum dikerjakan secara tuntas. Salah seorang warga Polongbangkeng Selatan, Daeng Rate, menyebut sekitar 2 kilometer saluran irigasi masih dalam kondisi belum terpasang pasangan batu untuk Kelurahan Canrego, Pa’bundukang sekitar 1 kilometer dan Desa Cakura sekitar 500 meter.
Menurutnya, pada beberapa titik pekerjaan hanya sebatas penggalian saluran tanpa dilanjutkan dengan pemasangan batu gunung sebagai konstruksi utama irigasi.
“Masih ada kurang lebih 3,5 kilometer yang belum dipasang batu. Salurannya sudah digali, tetapi ditinggalkan begitu saja tanpa penyelesaian,” ujar Daeng Rate, Selasa (23/6/2026).
Proyek tersebut diketahui merupakan program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang dan dikerjakan oleh PT Jaya Etika Beton.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp29.826.844.000 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025. Pekerjaan mencakup wilayah Kecamatan Polongbangkeng Selatan dan Kecamatan Mangarabombang.
Warga menilai keterlambatan penyelesaian proyek berdampak langsung terhadap sektor pertanian yang sangat bergantung pada ketersediaan dan kelancaran jaringan irigasi.
Daeng Rate menegaskan, kondisi tersebut merugikan petani karena saluran yang belum rampung menghambat optimalisasi distribusi air ke lahan pertanian. Ia berharap pemerintah dan instansi terkait segera turun tangan untuk memastikan proyek dapat diselesaikan sesuai perencanaan.
“Petani sangat membutuhkan irigasi yang berfungsi maksimal. Kami berharap ada kejelasan dan langkah nyata agar proyek ini bisa segera dituntaskan,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor PT Jaya Etika Beton belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi kepada perwakilan perusahaan, Deni, masih belum memperoleh respons.
Kasus ini diharapkan mendapat perhatian dari pihak terkait guna memastikan pembangunan infrastruktur yang dibiayai negara dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Takalar. (mgs)





