Jelang Sidang Putusan, Nadiem Makarim: Saya Harap Majelis Hakim Ikuti Hati Nurani

kompas.tv
3 jam lalu
Cover Berita
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, di Pengadilan Tipikor, Selasa (9/6/2026). (Sumber: KOMPAS.com/Fristin Intan Sulistyowati)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang vonis Nadiem Anwar Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (30/6/2026).

Menjelang sidang putusan, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) itu berharap majelis hakim dapat memutus perkaranya dengan bersandar pada hati nurani.

"Tanggal 30 Juni adalah keputusan saya, hari Selasa. Hari itu sejarah akan mencatat kemana arah negara kita," kata Nadiem usai membacakan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Selasa (23/6), dipantau dari Breaking News KompasTV.

Baca Juga: Sidang Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Digelar 30 Juni 2026

"Dan saya harap, seperti yang saya sebutkan dalam duplik saya hari ini, bahwa para majelis hakim benar-benar mengikuti hati nurani mereka, benar-benar berpikir sangat mendalam dan berdialog dengan Tuhan, apa perbedaan antara keputusan yang aman dan keputusan yang benar."

Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan rasa syukur serta apresiasi kepada berbagai pihak yang mengikuti dan menyoroti jalannya persidangan yang tengah dihadapinya.

Nadiem juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak, mulai dari tim penasihat hukumnya yang senantiasa berjuang untuk kebenaran, hingga para sopir ojek online (Ojol) yang terus mendampinginya selama proses persidangan.

"Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada teman-teman Ojol yang senantiasa mendampingi saya, senantiasa menyarankan untuk keadilan yang terjadi di Indonesia," ucap Nadiem.

Rasa terima kasih juga disampaikan eks bos Gojek tersebut kepada para guru yang telah memberikan testimoni positif mengenai manfaat penggunaan laptop Chromebook.

"Saya juga ingin mengucapkan rasa syukur saya kepada guru-guru yang telah memeberikan ribuan testimoni lewat online dan juga di dalam persidangan, mengenai betapa bermanfaatnya Chromebook dalam proses pembelajaran mereka," tuturnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • nadiem makarim
  • sidang vonis nadiem
  • majelis hakim
  • kasus korupsi chromebook
  • sidang nadiem
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Nadiem Ungkap Pesan Menohok ke Jaksa: Saya Bukan Selembar Berkas Perkara, Melainkan Manusia yang Menanti Keadilan
• 5 jam laluviva.co.id
thumb
OJK: UU P2SK Perluas Aturan Hapus Tagih UMKM, Berlaku Selamanya dan Jangkau BUMD
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Wanita di Semarang Gelar Lomba Komentar Rasis, Berujung Jadi Tersangka
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
BMKG: Sebagian wilayah Jakarta cerah berawan pada Selasa pagi
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Jangan Lupa Puasa Tasu’a dan Asyura, Ini Jadwalnya Menurut Pemerintah, Muhammadiyah dan PBNU
• 3 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.