Bareskrim Limpahkan 2 Kurir Sabu dan Etomidate di Kalibata ke Kejari Jaksel

detik.com
14 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melimpahkan dua tersangka kurir narkotika beserta barang buktinya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dua tersangka, Rustiadi (32) dan Muhamad Jumaryanto (26) segera disidang.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21. Adapun proses penyerahan tersanhka dan barang bukti berlangsung di Kantor Kejari Jakarta Selatan pada Selasa (13/6) lalu.

"Pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dilakukan secara langsung oleh jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Seluruh rangkaian pelaksanaan tahap II berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar," kata Eko kepada wartawan, Selasa (23/6/2026).

Dalam pelimpahan ini, penyidik menyerahkan sejumlah barang bukti yang disita dari kedua tersangka. Berikut rincian barang bukti yang dilimpahkan:
1. Satu bungkus lakban coklat berisi sabu seberat 1.033 gram (1 kg);
2. Tiga bungkus plastik hitam bertuliskan XMEN berisi total 150 pcs catridge yang diduga mengandung etomidate (total 300 mililiter);
3. Dua paket kecil sabu masing-masing seberat 0,69 gram dan 0,66 gram;
4. Uang tunai senilai Rp5.624.000 dalam berbagai pecahan;
5. Satu unit mobil Toyota Limo warna hitam dengan nomor polisi B 1502 JRB beserta STNK-nya;
6. Satu buah pipet kaca alat hisap sabu;
7. Dua unit telepon genggam milik masing-masing tersangka.

Baca juga: Bareskrim Tangkap 4 Pengedar Vape Etomidate di Sumut, Sita Tas LV Isi Sabu

Kedua kurir ini sebelumnya ditangkap saat hendak mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai rencana transaksi narkoba di kawasan tersebut. Tim kemudian melakukan pembuntutan terhadap sebuah mobil mencurigakan di sekitar Jalan Daksa Piun, Kalibata.

"Tim melihat mobil mencurigakan kemudian satu orang turun dari mobil kemudian masuk ke dalam Jalan Daksa Piun Pancoran Jakarta Selatan dengan berjalan kaki dan masuk mengambil sesuatu kantung tas berwarna kuning didalam semak-semak kemudian mobil mengikuti masuk gang untuk menjemput seseorang yang sedang berjalan kaki tadi," kata Eko dalam keterangannya, Jumat (27/2).

Penyidik langsung bergerak cepat memberhentikan mobil tersebut pada Jumat (27/2) dini hari sekitar pukul 00.13 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan kantong belanja berwarna kuning yang berisi paket narkotika.




(ond/rfs)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Speaker Sound Horeg Jatuh dari Atas Truk Timpa Ibu dan Balita di Mojokerto
• 16 jam laludetik.com
thumb
Menteri UMKM Pastikan Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Jaksa Agung Buka Wacana Penyatuan Jampidum dan Jampidsus
• 3 jam lalubisnis.com
thumb
Wujudkan Ketahanan Pangan, Dharmasraya Optimalkan Penggarapan Lahan Sawah
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
9 Poin Pernyataan UBK terkait Mahasiswanya Diduga Terima Uang Rp 20 Juta saat Demo
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.