Dipimpin Dasco, DPR Safari ke Parpol Non-Parlemen Terkait RUU Pemilu Pekan Depan

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyampaikan akan bersafari politik ke partai politik (parpol) non-parlemen pada pekan depan. Hal itu ditujukan untuk menjaring aspirasi dalam pembahasan revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Pihaknya berkeliling untuk menjaring aspirasi dalam menyusun RUU Pemilu, baik ke masyarakat sipil, kampus, hingga partai non-parlemen. Safari itu ditujukan untuk meminta pandangan publik atas isu krusial dalam RUU Pemilu.

"Kita mau safari langsung dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi yang mewakili representatif dari fraksi yang ada. Kita harus dengarkan masalah krusial yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang dapil serta batas kursi per dapil," ucap Aria saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

Baca Juga :
Komisi II Akan Minta Masukan ke Parpol Nonparlemen soal RUU Pemilu

Aria pun mengatakan, mekanisme pertemuan masih dimatangkan. "Karena ini masih begini, masih disusun antara kita datang satu-satu atau ada kumpulan partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold. Itu nanti biar diserahkan pada pimpinan DPR," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah dan DPR RI tengah bersiap dan mempercepat pembahasan revisi RUU Pemilu. Beleid ini telah resmi masuk ke dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

Baca Juga :
PDIP Minta Segera Proses Pembahasan RUU Pemilu

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
DPR Uji Kelayakan Calon Anggota KIP, 2 Kandidat Mengundurkan Diri
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Cerita Asmara Abigail Jadi Juri di BIFAN, Bakal Nilai 11 Film
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Dukung Sektor Penerbangan, Amar Bank dan Citilink Jalin Kolaborasi Strategis
• 9 jam laluharianfajar
thumb
Jamwas Kejagung: Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan Lewat RJ!
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Jaksa Agung Sebut Banyak Catatan dalam 6 Bulan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru
• 6 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.