Bisnis.com, PAINAN - Anggota DPRD Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Novermal 5 perusahaan sawit/CPO yang beroperasi di wilayah Pesisir Selatan diadukan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Dia menyampaikan laporan ke KPPU itu terkait persoalan harga dan potongan timbangan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kebun swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan.
"Melalui Surat Deputi Penegakan Hukum No.1177/DH/P/IV/2026 tanggal 25 Juni 2026, saya telah dipanggil untuk didengar keterangan sebagai saksi, atas pengaduan saya yang tercatat sebagai Perkara Laporan No. 77-92/DH/KPPU-L/VI/2026," katanya dalam keterangan resmi, Jumat (26/6/2026).
Novermal bilang selanjutnya penyelidik KPPU akan mendengar keterangan darinya pada hari Jumat 2 Juli 2026 mendatang, terkait dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999, yaitu tentang pembelian TBS kelapa sawit oleh 5 (lima) pabrik kelapa sawit yang diduga bersekongkol menetapkan harga seragam rendah, dan potongan timbangan seragam tinggi (praktik kartel).
Dia menjelaskan informasi terbaru untuk harga TBS kelapa sawit kebun swadaya Pesisir Selatan mencapai Rp1.400 per kg, dan harga ini berada jauh bawah harga TBS kebun plasma yang ditetapkan pemerintah.
Adapun, untuk harga TBS kebun swadaya Kabupaten Sijunjung lebih tinggi dari Pesisir Selatan. Artinya kondisi ini terjadi potongan timbangan TBS Pesisir Selatan mencapai 9% - 12%, sementara di Sijunjung hanya 4% - 5%.
Baca Juga
- Petani Sawit Minta Pemerintah Tak Buru-Buru Terapkan Mandatori B50
- Pesisir Selatan Dorong Kemitraan Sawit Rakyat dengan Perusahaan CPO
- Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Naik Tipis Pekan Ini, Tembus Rp3.707/Kg
Pihak pabrik selalu berdalih, ujar Novermal, harga rendah karena rendemen TBS Pesisir Selatan rendah. Tapi, cek rendemen hamparan tidak pernah dilakukan, dan rendemen di pabrik tidak pernah dibuka.
"Dalih mereka, potongan timbangan tinggi karena mutu TBS rendah, tapi tidak jelas standarnya," ujar dia.
Menurutnya dari dulu sampai sekarang, harga TBS kelapa sawit kebun swadaya Pesisir Selatan paling rendah, dan potongan timbangan paling tinggi di Sumbar.
"Dengan harga Rp700 per kg di bawah harga Kabupaten Sijunjung, petani kelapa sawit Pesisir Selatan dengan luas kebun swadaya 44 ribu hektar, rugi Rp700-an miliar per tahun," sebutnya.
Oleh karena itu, dia meminta KPPU memulihkan iklim usaha yang adil bagi petani sawit swadaya, yaitu penetapan harga dan potongan timbagan (sortasi) TBS kelapa sawit yang transparan dan berkeadilan sebagaimana diamanatkan Permentan No. 13 Tahun 2024 Tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.
"Kalau 5 pabrik tersebut terbukti melakukan praktik kartel dan persaingan usaha tidak sehat, saya berharap KPPU menjatuhkan sanksi yang tegas," harap Novermal yang juga kader PAN ini.
Novermal pun mengungkapkan kelima pabrik kelapa sawit yang diadukan ke KPPU tersebut, PT Incasi Raya Sudetan POM di Teluk Ampalu Inderapura, PT Sumatera Jaya Agro Lestari di Teluk Ampalu, Inderapura, PT Transco Energi Utama di Tiga Sungai, Inderapura, PT Kemilau Permata Sawit di Kubu, Tapan, dan PT Muara Sawit Lestari di Lunang Selatan, Lunang.





