Menteri HAM sebut draf Perpres RANHAM menunggu proses di Istana

antaranews.com
2 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan draf Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Perpres RANHAM) kini sedang menunggu proses lebih lanjut di Istana Kepresidenan.

Menurut Pigai di Jakarta, Senin mengatakan Perpres RANHAM akan menjadi pedoman pelaksanaan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia sekaligus acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Pigai mengatakan RANHAM merupakan amanat internasional melalui National Action Plan on Human Rights sekaligus menjadi acuan bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program hak asasi manusia.

"Drafnya sudah ada di Istana. Sekarang tinggal mudah-mudahan Pak Mensesneg sedang memproses sehingga ini menjadi kebutuhan," kata Pigai.

Menurut dia, keberadaan Perpres RANHAM dinantikan oleh banyak pihak, mulai dari pemerintah daerah hingga kalangan dunia usaha, karena menjadi pedoman dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip HAM ke dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Pigai menjelaskan Indonesia telah memiliki pengalaman panjang dalam menyusun dan melaksanakan RANHAM selama beberapa dekade.

Oleh karena itu, menurut dia, keberlanjutan regulasi tersebut dinilai penting agar pelaksanaan HAM di berbagai sektor tetap berjalan secara sistematis.

Ia mengatakan RANHAM juga menjadi salah satu instrumen yang dipantau dalam berbagai forum internasional untuk melihat perkembangan implementasi HAM di setiap negara.

"RANHAM ini adalah amanat internasional, National Action Plan on Human Rights. Dalam pertemuan-pertemuan internasional selalu juga menyampaikan tentang perkembangan National Action Plan," katanya.

Pigai berharap proses penyelesaian Perpres RANHAM dapat segera rampung sehingga menjadi dasar pelaksanaan program HAM di tingkat nasional dan daerah.

Menurut dia, keberadaan RANHAM diperlukan untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memenuhi komitmen Indonesia terhadap perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia.

Sebelumnya, Pemerintah akan memperluas cakupan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) generasi keenam periode 2026—2030 dengan menambah kelompok sasaran sebagai respons terhadap perkembangan kebutuhan perlindungan HAM di masyarakat.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia Kementerian HAM Sofia Alatas mengatakan RANHAM generasi keenam mencakup sembilan pilar utama, yakni pengarusutamaan HAM, hak sipil dan politik, hak ekonomi, sosial, dan budaya, hak anak, penghapusan diskriminasi terhadap perempuan, hak penyandang disabilitas, hak pekerja migran dan keluarganya, hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi, serta penghapusan diskriminasi rasial.

Menurut dia, cakupan tersebut lebih luas dibandingkan RANHAM generasi kelima yang hanya berfokus pada perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

Sofia menjelaskan salah satu penambahan pilar adalah perlindungan hak pekerja migran beserta keluarganya.

Hal itu dilakukan karena pemerintah melihat meningkatnya kasus penipuan yang menimpa pekerja migran maupun masyarakat yang dijanjikan bekerja atau menempuh pendidikan di luar negeri, tetapi tidak memperoleh kondisi sesuai yang ditawarkan.

Selain itu, RANHAM generasi keenam juga memasukkan pilar pengarusutamaan HAM sebagai upaya mendorong penghapusan regulasi yang masih bersifat diskriminatif.

Sofia mengatakan Kementerian HAM bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komnas Perempuan telah mengidentifikasi sekitar 400 regulasi yang perlu mendapat perhatian dalam kerangka penguatan penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia.

Baca juga: Babak baru perlindungan dan penegakan HAM di Tanah Air

Baca juga: KSP: Perpres RANHAM peta pelaksanaan tanggung jawab HAM pemerintah


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PCNU Surabaya Serukan Penyampaian Aspirasi Secara Damai, Tolak Perusakan Gedung Grahadi
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Menteri Imipas Ungkap Prabowo Akan Beri Amnesti untuk Warga Lapas 17 Agustus
• 2 jam laludetik.com
thumb
Senator AS Akui China Unggul 230 Kali Lipat, Industri Kapal Amerika Terpuruk
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prihatin dengan Kasus Penyekapan di Bandung, Dedi Mulyadi Beri Tugas Khusus untuk RT/RW di Jawa Barat
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Presiden Korea Selatan Ngamuk Timnasnya Gagal Total di Piala Dunia 2026: Tercium Aroma Skandal Orang Dalam Federasi
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.