ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tetap dilanjutkan. Namun, keberlanjutan setiap pegawai akan dievaluasi berdasarkan kedisiplinan dan kinerja.
(Winda Tri Agustina/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)





