Bisnis.com, JAKARTA — Pendiri Lippo Group Mochtar Riady buka-bukaan mengungkap alasannya menyetujui rencana hibah lahan seluas 30 hektare (ha) yang berlokasi di Meikarta, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, kepada pemerintah.
Mochtar menuturkan, keputusan tersebut diambil demi mendukung laju ekonomi domestik di tengah gejolak ekonomi dan geopolitik global yang tengah berlangsung.
“Kita juga dihadapi dengan perang Amerika dengan Iran yang membawa inflasi yang begitu hebat bagi seluruh dunia dan tentu bangsa Indonesia tidak bisa terlepas daripada masalah yang susah ini. Ini harus menjadi satu perhatian semua pihak,” ujarnya di Wisma Danantara, Senin (29/6/2026).
Dia menilai sektor properti merupakan salah satu motor penggerak ekonomi yang kuat. Mengingat, sektor ini menyangkut pada 174 industri turunan yang bakal ikut terdampak.
Karena itu, pemberian lahan tersebut diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk mempercepat pelaksanaan program 3 juta rumah yang diyakini akan membawa implikasi positif bagi kondisi ekonomi nasional.
“Pembangunan perumahan bukan single industri tapi adalah menyangkut atau membangkitkan 174 macam industri yang lain-lainnya ini. Maka pembangunan perumahan ini seyogianya harus menjadi suatu motor penggerak ekonomi bangsa Indonesia,” imbuhnya.
Baca Juga
- Menteri Purbaya Ungkap Tujuan Lahan Hibah Meikarta jadi PMN Danantara
- Lippo Cikarang (LPCK) Sebut Nilai Buku Lahan Hibah Meikarta Rp291 Miliar
- Hibah Lahan Meikarta Senilai Rp6 Triliun Bakal Diserahkan ke DJKN
Selain itu, Mochtar juga mengungkap bahwa pelaksanaan hibah ini lahir dari gagasan sang anak yakni James Riady yang kini menjabat sebagai CEO Lippo Group.
“Saya sangat merasa gembira dan bahagia oleh karena saya punya anak yang mengerti kepentingan negara. James tidak hanya cerita tentang mencari keuntungan, tapi dia menaruh perhatian tentang keadaan bangsa kita,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pemerintah bersama Lippo Group resmi menandatangani proses hibah lahan seluas 30 ha tersebut pada Senin (29/6/2026).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa lahan hibah yang diberikan Lippo Group bakal disiapkan menjadi penyertaan modal negara (PMN) bagi Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Adapun, saat ini, proses tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi serta penerbitan alas hak yang bakal dialihkan sepenuhnya atas nama Kementerian Keuangan.
“Pemerintah menyambut baik inisiatif tersebut, aset ini direncanakan diserahkan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara sebagai penyertaan modal negara untuk dikelola melalui proses bisnis yang sehat tanpa membebani APBN,” jelasnya.





