UI dorong harmonisasi regulasi alat kesehatan di kawasan ASEAN

antaranews.com
8 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) mendorong terciptanya sistem regulasi alat kesehatan yang adaptif, berbasis bukti, dan terharmonisasi secara internasional guna merespons pesatnya inovasi teknologi medis seperti kecerdasan buatan (AI) di kawasan ASEAN.

"Teknologi medis sedang berkembang dalam keadaan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Inovasi ini menawarkan peluang luar biasa untuk meningkatkan perawatan pasien, namun juga membutuhkan sistem pengawasan yang adaptif untuk memastikan keselamatan," kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI, Prof Mahmud Subandriyo saat membuka ASEAN–Japan Medical Devices Regulatory Symposium 2026 di Jakarta, Selasa.

Sebagai salah satu instansi pelaksana simposium yang didukung oleh Japan-ASEAN Integration Fund (JAIF) dan Japan International Cooperation Agency (JICA), UI meyakini bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab yang jauh melampaui batas pendidikan dan penelitian semata.

Mahmud menekankan kampus memegang peran strategis dalam menjembatani penemuan sains, inovasi teknologi, dan penyusunan kebijakan publik.

Hal ini dibuktikan melalui keterlibatan aktif Fakultas Farmasi UI dalam memperkuat kapasitas pengawasan dan regulasi kesehatan lintas negara di Asia Tenggara.

Baca juga: Wamenkes: Pentingnya sinergi ASEAN-Jepang perkuat regulasi alkes

Senada dengan pandangan akademis tersebut, Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Lucia Rizka Andalusia menegaskan bahwa kecepatan inovasi teknologi sama sekali tidak boleh mengorbankan kualitas dan keselamatan pasien.

Dia menekankan pentingnya pengawasan pascapemasar (post-market surveillance) untuk memonitor kinerja alat kesehatan di dunia nyata. Ia menilai sistem pengawasan yang tangguh bukanlah hambatan bagi industri, melainkan fondasi untuk pertumbuhan yang berkelanjutan.

"Keuntungan produksi lokal dan inovasi hanya bisa diteruskan jika setiap peralatan medis di pasar terus mencapai standar keamanan. Otorisasi pasar bukanlah akhir dari tanggung jawab regulasi, tetapi justru permulaan keamanan," ujarnya.

Sementara Direktur Eksekutif Pharmaceuticals and Medical Devices Agency (PMDA) Jepang, Hiraiwa Masaru menambahkan bahwa kemajuan teknologi digital global seperti AI yang kian terintegrasi ke dalam peralatan medis menuntut kolaborasi regulasi antarnegara.

Untuk merespons tantangan inovasi tanpa batas tersebut, PMDA terus menggandeng negara-negara ASEAN melalui keanggotaan di International Medical Device Regulators Forum (IMDRF) guna memastikan standar kualitas dan keamanan teknologi medis tetap terjaga di tingkat regional dan global.

Baca juga: UI-Kemenkes hadirkan pelatihan regulasi alat kesehatan ASEAN-Jepang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menhub Sebut Aplikator Siap Jalankan Kebijakan Potongan Komisi Ojol 8 Persen
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kasus Erin Mantan Istri Andre Taulany Ditingkatkan ke Penyidikan
• 13 menit lalutabloidbintang.com
thumb
Ian Wright Prediksi Inggris Mentok di Semifinal Piala Dunia 2026 Jika Bertemu Argentina
• 23 jam lalurepublika.co.id
thumb
Polda Metro Minta Hakim Tolak Gugatan Praperadilan, Roy Suryo Geleng-Geleng Kepala
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Bulog Perkuat Edukasi Cadangan Beras Nasional
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.