CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Pemerintah Iran dikabarkan belum bisa mengakses dana sebesar 6 miliar dolar AS (setara Rp106,7 triliun). Dana sebesar tersebut merupakan aset nasional Iran yang sebelumnya dibekukan oleh pihak internasional.
Dana tersebut awalnya dijanjikan akan dicairkan sebagai bagian dari kesepakatan dalam nota kesepahaman (MoU) antara Iran dan Amerika Serikat.
Berdasarkan laporan The New York Post yang mengutip pernyataan seorang pejabat AS, dana yang tengah dibekukan itu tidak akan dirilis dalam waktu dekat. AS bersikeras menahan uang tersebut sampai Teheran benar-benar mematuhi poin-poin yang tertulis di dalam MoU.
“Tidak ada dana yang dibekukan telah dicairkan, dan tidak akan ada dana yang dicairkan sampai Iran memenuhi persyaratan yang diuraikan dalam nota kesepahaman,” tegas pejabat tersebut.
Ia menambahkan bahwa Washington menerapkan sistem pencairan bertahap yang disesuaikan dengan komitmen dan kemajuan Iran di lapangan.
“Iran akan dapat mengakses pencairan dana secara bertahap setelah kembali membuka Selat Hormuz, menghentikan pungutan biaya transit, dan memenuhi tahapan lainnya,” jelasnya lebih lanjut.
Di sisi lain, juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmail Baghaei, mengisyaratkan adanya agenda pertemuan dengan Qatar pada 1 Juli. Dalam pusaran konflik ini, Qatar berperan sebagai mediator antara Iran dan AS untuk mengawal implementasi nota kesepahaman.
Pernyataan dari pihak AS ini memicu sedikit kebingungan. Pasalnya, Presiden Iran Masoud Pezeshkian baru saja mengklaim bahwa dana 6 miliar dolar AS yang ditampung di Qatar tersebut sudah dipastikan cair dan segera ditransfer ke Teheran.
Sebagai informasi, Iran dan Amerika Serikat resmi menyepakati nota kesepahaman ini pada 18 Juni lalu. Dokumen tersebut dirancang untuk menyudahi konflik militer yang sempat pecah sejak 28 Februari, sekaligus menyusun jadwal pembukaan blokade laut AS di pelabuhan Iran serta normalisasi jalur pelayaran di Selat Hormuz.
Sumber: Sputnik/Antara



