Partai Golkar mengaku sudah memanggil kadernya, Thrensius Lazakar, anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), terkait dugaan intimidasi terhadap dr Eliza Princila Utami Pakaenoni alias dr Icha. Apa langkah Golkar selanjutnya?
"Sudah dipanggil yang bersangkutan. Kemarin saya bertelepon dengan Ketua DPD Provinsi NTT dan DPD NTT lagi menyusun laporan dari pemanggilan yang bersangkutan," kata Sekjen Partai Golkar Sarmuji di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6/2026).
Sarmuji memastikan, jika kadernya bersalah, akan diberikan sanksi. Dia memastikan Golkar akan berbuat adil.
"Tapi kita akan berbuat adillah. Kalau memang kader kami salah, kami tidak akan tolerir, kami pasti akan berikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," ucapnya.
Namun Sarmuji menyebut harus ada pembuktian lebih lanjut apakah ada tindakan intimidasi tersebut. Termasuk harus dibuktikan apakah ada kaitan kematian dokter Icha terkait intimidasi yang dilakukan.
"Kita mesti tahu benar apakah benar ada tindakan seperti itu, tindakan intimidasi, dan apakah tindakan intimidasi itu benar kemudian menyebabkan seseorang mengambil keputusan seperti yang kemarin," sebutnya.
Dokter Icha dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (26/6). Icha diduga mengalami depresi berat diduga akibat diintimidasi oleh anggota DPRD TTU hingga memutuskan mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Icha diduga diintimidasi saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona Kefamenanu, TTU, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketika itu, Icha sedang menangani pasien seorang anak korban gigitan ular hijau.
Dua pria yang mengaku sebagai anggota DPRD TTU kemudian mendatangi IGD. Mereka disebut berbicara dengan nada keras kepada Icha.
Diketahui, kedua pria itu adalah anggota DPRD TTU, Therensius Lazakar dan Norbertus Tubani. Pasien tersebut diketahui merupakan keponakan Therensius.
(ial/gbr)





