BEKASI, KOMPAS.com – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bekasi meminta aplikator dan pemerintah tidak hanya fokus memangkas komisi menjadi maksimal 8 persen, tetapi juga mengembalikan tarif dasar yang diterima mitra.
Mereka menilai persoalan utama bukan pada besaran komisi, melainkan terus menurunnya tarif dasar di tengah biaya operasional yang semakin tinggi.
"Saya berharap tetapi tarif dasar untuk driver dinormalkan lagi," kata salah seorang pengemudi ojol, Agus Nema (50) saat ditemui di Stasiun Bekasi, Rabu (1/7/2026).
Baca juga: Kenyataannya Tetap Dibebani Biaya Lain Ojol Keluhkan Potongan Selain Komisi 8 Persen
Ia mencontohkan, sebelum adanya kebijakan potongan komisi sebesar 20 persen, ia mendapatkan tarif dasar sekitar Rp 12.000 ke Stasiun Bekasi dari wilayah Summarecon, Bekasi Utara.
Lalu turun menjadi Rp 11.000, kemudian Rp 10.800, Rp 10.400, dan sekarang sekitar Rp 10.200.
"Kalau begini, kesejahteraan driver semakin turun. Sementara harga BBM terus naik," ucapnya.
Menurut Agus, perubahan komisi dari 20 persen menjadi 8 persen tidak membawa perbedaan berarti bagi pendapatan pengemudi.
Bahkan, ia menilai kondisi saat ini justru lebih merugikan.
"Tidak ada perbedaan yang menguntungkan. Bahkan menurut saya sekarang lebih rugi. Yang kami harapkan pendapatan naik, tetapi justru semakin turun," ujarnya.
Meski demikian, Agus mengaku belum bisa menyimpulkan dampak kebijakan terhadap jumlah pesanan karena aturan baru mulai diterapkan.
"Belum bisa disimpulkan karena aturan ini baru berlaku hari ini. Mungkin perlu dilihat beberapa hari atau seminggu ke depan," ujarnya.
Pada hari pertama penerapan kebijakan, Agus telah menyelesaikan sembilan perjalanan.
Namun, pendapatan yang diperoleh dinilai lebih rendah dibanding sebelumnya.
"Biasanya dengan jumlah order seperti itu saya sudah memperoleh sekitar Rp 150.000, tetapi sekarang pendapatannya hanya Rp 123.000," katanya.
Baca juga: Banyak Biaya Promo Lainnya, Hitungannya Tetap Rugi Curhat Ojol soal Potongan Komisi 8 Persen