TABLOIDBINTANG.COM - Setelah hampir tiga tahun membina rumah tangga, Larissa Chou akhirnya menggugat cerai suami, Ikram Risadi ke Pengadilan Agama Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat.
Proses sudang cerai sudah berjalan sejaj 15 Juni 2026. Made Rediyudana kuasa hukum
Larissa mengungkap, kliennya memilih mengajukan gugatan cerai karena merasa menjalani pernikahan seorang diri.
Made menambahkan, Larissa Chou sudah lama memendam perasaan tersebut hingga akhirnya mencapai titik puncak pada Oktober 2025.
"Dia merasa sendiri dalam menjalani kehidupan. Dia merasa bahwa selama berumah tangga selalu menjalani semuanya sendiri. Puncaknya terjadi pada Oktober 2025," ungkap Made Rediyudana kepada wartawan belum lama ini.
Made menjelaskan, sejak konflik yang terjadi pada Oktober tahun lalu, Larissa dan Ikram memutuskan untuk tinggal terpisah. Meski begitu, perpisahan mereka bukan dipicu oleh pertengkaran yang terus-menerus.
"Kalau cekcok tidak ada. Dia hanya merasa sudah tidak sanggup memikul semuanya sendiri. Padahal pernikahan seharusnya dijalani oleh dua orang. Sejak Oktober 2025 mereka juga sudah pisah rumah," beber Made.
Sebelum gugatan cerai didaftarkan, tim kuasa hukum mengaku telah beberapa kali memastikan apakah Larissa masih ingin mempertahankan rumah tangganya. Namun, ibu dua anak itu tetap teguh dengan keputusannya.
"Kami sudah beberapa kali menanyakan apakah masih ada kemungkinan untuk kembali bersama. Tapi keputusan itu sepenuhnya ada di tangan Larissa," pungkas Made.
Kabar perceraian pasangan ini pertama kali mencuat setelah Larissa membagikan ulang unggahan firma hukum Made Rediyudana di akun Instagram pribadinya.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan bahwa sidang perdana gugatan cerai telah digelar di Pengadilan Agama Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada 15 Juni 2026, dan sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni 2026.




