Liputan6.com, Jakarta - Satu per satu proyek mangkrak di Jakarta mulai dibenahi Gubernur Pramono Anung. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmennya menuntaskan berbagai persoalan pembangunan yang selama ini tak kunjung selesai.
Sejak resmi menjabat sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta pada 20 Februari 2025, Pramono kerap menegaskan keinginannya menuntaskan berbagai proyek strategis yang bertahun-tahun tertunda akibat persoalan hukum maupun administrasi.
Advertisement
“Kebijakan-kebijakan gubernur yang lama, yang tidak selesai, bismillah saya selesaikan,” kata Pramono dalam acara penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov DKI Jakarta dan Lemhannas, 28 Januari 2026.
Pramono tidak memulai dari nol. Ia menyadari proyek-proyek tersebut tidak bisa diselesaikan hanya dengan melanjutkan pembangunan fisik. Hambatan utamanya justru berada pada aspek hukum, administrasi, hingga status aset yang belum tuntas.
Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) tersebut memilih membereskan persoalan hukumnya terlebih dahulu. Ia menggandeng sejumlah aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberikan pendampingan hukum dan memastikan setiap langkah memiliki kepastian hukum.
Pendekatan tersebut mulai menunjukkan hasil. Sejumlah proyek yang selama bertahun-tahun tak kunjung bergerak kini memasuki babak baru. Ada yang sudah selesai ditata ulang, ada pula yang bersiap memasuki tahap pembangunan.




