HARIAN.FAJAR.CO.ID, GOWA — Posko Siri’ na Pacce yang didirikan masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap proses hak angket DPRD Gowa diduga mendapat intimidasi dari sekelompok orang pada Sabtu malam, 3 Juli 2026.
Posko yang berada di Jalan Masjid Raya, tepat di depan Kantor DPRD Gowa itu didatangi sekitar 20 orang yang disebut mempersoalkan legalitas pendiriannya.
Salah seorang warga yang berjaga di Posko Siri’ na Pacce, Dg Lallo, mengatakan rombongan yang datang sempat memaksa meminta diperlihatkan izin pendirian posko ke pihak yang berjaga.
Menurutnya, situasi sempat memanas meski akhirnya tidak berujung bentrokan.
“Ada sekitar 20 orang itu datang, (mereka) memaksakan untuk melihat izinnya ini posko. Saya bilang, ‘Ada, ada surat izinnya!’,” kata Dg Lallo, kepada FAJAR, Sabtu, 4 Juli 2026.
Ia menyebyt dari keterangan warga yang berjaga beberapa orang dalam rombongan tersebut diduga membawa senjata tajam.
Namun karena sebagian dari mereka saling mengenal, ketegangan tidak berkembang menjadi bentrokan fisik.
“Jadi mereka ini (diduga) bawa sajam,” sambungnya.
Menurut Dg Lallo, keberadaan orang-orang yang datang tersebut lebih banyak memberikan tekanan psikologis kepada warga yang berjaga. Ini membuat beberapa warga yang berjaga was-was dan khawatir.
Ia mengatakan pertanyaan mengenai izin pendirian posko terus dilontarkan dengan nada yang terkesan dianggap mengintimidasi.
“Mungkin karena ada beberapa kita saling kenal (dengan kelompok yang datang) enggak jadi bentrokan. Tapi ada intimidasi sedikit soal pertanyaan itu ada izin tidaknya ini (pendirian posko),” katanya.
Ia menilai keberadaan posko tersebut tidak semestinya dipersoalkan oleh masyarakat karena berdiri di area fasilitas umum yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Apabila memang dianggap melanggar aturan seharusnya yang memiliki kewenangan melakukan penertiban adalah Satpol PP bukan mereka.
“Kalau ini kan posko begini yang kita pakai fasilitas negara atau fasum, itu kan eh anunya Satpol PP, bukan masyarakat setempat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui identitas kelompok yang mendatangi posko tersebut maupun tujuan mereka selain mempertanyakan izin pendirian posko.
Sementara itu, memanasnya dinamika politik di Kabupaten Gowa menyusul bergulirnya hak angket DPRD memicu munculnya berbagai kelompok masyarakat yang menyatakan dukungan maupun penolakan terhadap proses hak angket. (an)





