Tiga dari Lima Anak Disebut Memalsukan Usia agar Bisa Akses Media Sosial

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Nezar Patria Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) mengungkapkan, praktik pemalsuan usia oleh anak-anak untuk mengakses media sosial masih menjadi tantangan besar dalam perlindungan anak di ruang digital.

Berdasarkan survei yang menjadi rujukan pemerintah, tiga dari lima anak diketahui mengubah usia mereka agar dapat membuat akun di berbagai platform digital.

Temuan tersebut menjadi salah satu tantangan utama dalam implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

“Ada satu survei yang menunjukkan kalau ada lima anak, tiga anak dipastikan memalsukan usianya untuk bisa masuk ke media sosial. Ini sudah umum terjadi,” kata Nezar dilansir dari Antara, Minggu (5/7/2026).

Menurut Nezar, verifikasi usia pengguna sepenuhnya bergantung pada sistem yang dikembangkan masing-masing platform digital.

Karena itu, pemerintah meminta seluruh penyelenggara platform memperkuat teknologi identifikasi usia tanpa mengesampingkan perlindungan data pribadi pengguna.

“Kita sudah sampaikan kepada platform karena yang bisa meregulasi ini adalah platform dengan solusi teknologi yang mereka miliki. Namun identifikasi usia juga harus tetap mematuhi prinsip pelindungan data pribadi,” jelasnya.

Ia mengatakan sejumlah platform digital mulai menerapkan sistem verifikasi yang lebih ketat melalui pemanfaatan algoritma.

Teknologi tersebut mampu mengenali pola penggunaan akun yang diduga dimiliki anak di bawah umur, termasuk ketika mengakses konten yang tidak sesuai dengan kelompok usianya.

“Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur,” tegasnya.

Meski teknologi terus dikembangkan, Nezar menilai pengawasan dari orang tua tetap menjadi faktor terpenting dalam menjaga keamanan anak saat beraktivitas di dunia digital.

Pemerintah pun mendorong penerapan mekanisme akun pendamping atau parental guidance agar orang tua dapat memantau aktivitas digital anak secara lebih efektif.

“Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital,” ujarnya.

Nezar juga menyebut Indonesia menjadi negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang menerapkan PP TUNAS sebagai regulasi khusus untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital.

Menurutnya, kebijakan tersebut mulai menarik perhatian sejumlah negara di kawasan yang tengah menyiapkan regulasi serupa.

“Di Asia Tenggara baru Indonesia yang menerapkan peraturan ini. Australia sudah lebih dulu menerapkan dan terus melakukan evaluasi. Malaysia juga saya dengar sedang menyiapkan kebijakan serupa. Negara-negara lain mulai melihat bagaimana Indonesia mengelola pelindungan anak di ruang digital,” tuturnya.

Pemerintah, lanjut Nezar, tetap berkomitmen menjalankan PP TUNAS meski implementasinya menghadapi tantangan teknis maupun kepentingan bisnis platform digital.

“Kita ingin memastikan ruang digital Indonesia tetap aman bagi anak. Karena itu implementasi PP TUNAS akan terus kita lakukan bersama seluruh platform digital,” tegas Nezar. (ant/saf/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
LGBTQ Masuk Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Pertahanan Negara yang Diteken Prabowo
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
16 Tim Siap Unjuk Gigi di HPSL All-Stars Musim Perdana
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
KLH akan Investigasi Sebab Kebakaran TPA Jatiwaringin, Lokasi Pernah Kena Sanksi
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Anggota DPR Soroti Keselamatan Warga dan Petugas di Tengah Kebakaran TPA Jatiwaringin
• 12 jam lalukompas.com
thumb
Kebiasaan Akhir Pekan yang Meningkatkan Risiko Diabetes
• 5 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.