jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meluncurkan Persetujuan Menhut, tentang penerbitan unit karbon melalui skema Non Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non SPE-GRK).
Utusan Khusus Presiden Bidang Energi dan Iklim Hashim Djojohadikusumo, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budi Djiwandono, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, hingga Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi hadir dalam peluncuran di kantor Kemenhut, Jakarta, Senin (6/7).
BACA JUGA: KPK Harus Usut Kasus Pemberian Amplop Buat Menhut
Raja Juli menyebut peluncuran Persetujuan Menhut menandai dimulainya perdagangan karbon kehutanan secara lebih konkret, melalui proyek-proyek yang telah siap dipasarkan.
"Bagi yang telah siap nanti diregistrasi dan didagangkan supaya tidak omon-omon saja, jadi bisa langsung ada yang konkret kita dagangkan,” kata dia dalam sambutannya di kantor Kemenhut, Jakarta, Senin (6/7).
BACA JUGA: Kritik Menhut, Legislator: Pengembalian Gratifikasi Melalui KPK, Bukan ke Pemberi
Raja Juli melanjutkan percepatan penerbitan Persetujuan Menhut seusai dengan komitmen Presiden RI Prabowo Subianto dalam mengembangkan ekonomi hijau.
Eks Wakil Kepala Otorita IKN itu melanjutkan berbagai gagasan yang sebelumnya sulit diwujudkan, kini berhasil direalisasikan seperti Persetujuan Menhut.
BACA JUGA: Menhut Raja Juli Baru Lapor Gratifikasi Suhardiman Amby Setelah KPK Lakukan OTT
“Semua ini terlaksana tentu karena leadership yang sangat kuat dari Pak Presiden Prabowo Subianto, yang dahulu hanya khayalan sekarang bisa menjadi konkret, yang dahulu hanya kemungkinan, sekarang jadi mungkin dan terjadi,” ujarnya.
Pada peluncuran tersebut, Kementerian Kehutanan sekaligus memperkenalkan empat proyek karbon yang siap dijalankan, terdiri atas tiga rencana pembangunan di kawasan Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dan satu proyek Perhutanan Sosial (PS).
Raja Juli melanjutkan perluasan perdagangan karbon kini tidak hanya menyasar kawasan konsesi, melainkan diterapkan di kawasan konservasi seperti Way Kambas dan perhutanan sosial.
Raja Juli mengatakan kebijakan pemerintah menerbitkan Persetujuan Menhut menjadi bukti bahwa pihaknya ingin manfaat perdagangan karbon dirasakan lebih luas.
“Semuanya kata Presiden, segala sesuatu asal orientasinya untuk kesejahteraan masyarakat, kami eksekusi,” katanya.
Raja Juli mengatakan pemerintah telah menjalin komunikasi dengan puluhan perusahaan besar dunia yang berharap Indonesia menjadi salah satu pusat perdagangan karbon global, sekaligus menyiapkan sistem pengawasan.
“Perdagangan karbon yang berintegritas hanya bisa dilakukan kalau melibatkan berbagai stakeholder,” ujarnya. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menhut Ungkap Mandat Presiden Prabowo soal Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan




