Kasus Aiptu N, Oknum Polres Tegal Kota: Dari Dugaan Hubungan Asmara Berujung Pidana dan Sidang Etik

tvonenews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Jawa Tengah tengah mengusut secara mendalam kasus yang menjerat Aiptu N, oknum anggota Polres Tegal Kota. 

Selain dilaporkan atas dugaan tindak kekerasan terhadap seorang wanita, Aiptu N kini juga dibidik terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengungkapkan bahwa indikasi penggunaan narkoba ini muncul saat penyidik menemukan perangkat alat isap sabu ketika memproses laporan penganiayaan tersebut.

"Untuk tes urine dan tes darah masih dalam analisis untuk memastikan yang bersangkutan menggunakan narkoba atau tidak," ujar Artanto di Semarang, Senin (6/7).

Atas pelanggaran tersebut, Polda Jateng tidak hanya memproses perkara secara pidana, tetapi juga tengah menyusun berkas untuk menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri terhadap yang bersangkutan. 

Menurut Artanto, proses persidangan etik akan segera dilaksanakan begitu seluruh alat bukti dirasa sudah lengkap oleh penyidik.

Saat ini, Aiptu N telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Jawa Tengah guna mempermudah proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan seorang wanita asal Cirebon, Jawa Barat, berinisial MAN. 

Ia melayangkan laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Aiptu N. 

Berdasarkan keterangan dalam laporan tersebut, aksi kekerasan diduga telah berlangsung sejak tahun 2023, yang dipicu oleh perselisihan antara keduanya.

Selain fokus pada unsur pidana penganiayaan dan narkoba, tim penyidik juga tengah menggali informasi mengenai adanya hubungan asmara antara korban dan Aiptu N, mengingat oknum polisi tersebut diduga telah berkeluarga. (ant/dpi)

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polri Tetapkan 32 Tersangka Kasus Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
• 44 menit lalurctiplus.com
thumb
Menlu dan Ketua MPR RI Akan Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
• 22 jam laluokezone.com
thumb
Kinerja Angkutan Barang di Daop 3 Cirebon Turun Hingga 5.100 Ton
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo Utus Muzani ke Pemakaman Khamenei, Bambang Pacul: Ketua MPR Tidak Bisa Diperintah Presiden
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Sektor Keuangan Menjadi Penyerap Terbesar Alumni Magang Nasional, Kemnaker Siapkan 150 Ribu Peserta pada 2026
• 23 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.