bali.jpnn.com, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali menetapkan sebanyak 3.377.285 pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) semester I 2026 atau periode Januari-Juni 2026.
Perinciannya terdiri atas 1.671.956 pemilih laki-laki dan 1.705.329 pemilih perempuan yang tersebar di 57 kecamatan serta 716 desa dan kelurahan.
BACA JUGA: KPU Badung Disanksi Imbas Oknum Buang Sampah ke Selokan, 4 Penghargaan Dicabut
“Jumlah ini meningkat 0,84 persen dibandingkan hasil rekapitulasi DPB semester II 2025 yang mencatat 3.349.303 pemilih,” ujar Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dilansir dari Antara.
Menurut Dewa Lidartawan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan merupakan program prioritas nasional yang membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan.
BACA JUGA: KPU Badung Disorot, Oknum Komisioner Buang Sampah ke Selokan saat Bali Banjir
Dewa Lidartawan juga mengapresiasi mantan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang masih membantu proses pemutakhiran data meski tahapan pemilu telah berakhir.
KPU Bali menerima berbagai masukan dari Bawaslu Bali dan perwakilan partai politik, termasuk terkait perubahan status anggota Polri serta mekanisme penyusunan rekapitulasi data pemilih.
BACA JUGA: Ketua KPU Bali Buka Suara, Respons Tudingan Pemakaian Anggaran dan Isu Politik
Untuk mempercepat pembaruan data, KPU Bali mendorong penguatan koordinasi dengan Polda Bali dan Kodam IX/Udayana.
Terutama dalam pembaruan administrasi kependudukan anggota Polri dan TNI yang memasuki masa purnatugas.
Melalui mekanisme tersebut, data calon pensiunan disampaikan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sekitar satu bulan sebelum masa pensiun sehingga KTP dengan status sipil dapat diterbitkan sebelum yang bersangkutan resmi purnatugas.
"Praktik ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang dapat diterapkan di daerah lain," kata Dewa Lidartawan.
Anggota KPU Bali Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengatakan data DPB diperoleh dari basis data KPU RI yang dipadukan dengan data dari berbagai instansi pemerintah, hasil koordinasi dengan pemangku kepentingan, serta tanggapan masyarakat.
Menurut dia, perubahan jumlah pemilih dipengaruhi oleh penambahan pemilih baru yang telah memenuhi syarat serta pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat.
KPU Bali pun menegaskan komitmennya menjaga kualitas daftar pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan berkelanjutan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis serta berintegritas. (lia/JPNN)
Redaktur & Reporter : Ali Mustofa




