JENEWA, KOMPAS.TV – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyebut Indonesia berencana menggelar Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada Oktober tahun ini.
Supratman menyampaikan hal itu dalam dialog tingkat menteri di Jenewa, Senin (6/7/2026), saat menghadiri General Assembly World Intellectual Property (WIPO).
Dalam kesempatan itu, memaparkan komitmen Indonesia untuk terus mendorong inisiatif untuk memperbaiki tata kelola royalti di dunia internasional.
“Untuk memastikan proses tata kelola royalti berjalan baik, Indonesia akan mengadakan Global Forum on Cross-Border Copyright Royalty Governance di Bali pada bulan Oktober tahun ini dan akan dihadiri oleh negara anggota WIPO,” jelas Menkun dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.tv, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Menkum Supratman Hadiri Forum Hukum Internasional di St. Petersburg, Bertemu Jaksa Agung Rusia
Proposal Indonesia terkait tata kelola royalti sudah dibahas sejak Desember 2025 di Sidang SCCR (Standing Committee on Copy Right).
Proposal ini memperkuat ekosistem melalui tiga prinsip; transparansi, akuntabilitas dan interoperabilitas. Dampaknya, ekonomi digital dapat bekerja dengan lebih baik bagi industri kreatif.
“Berpijak pada landasan ini, Indonesia juga mengajak Negara-negara Anggota WIPO untuk bersama-sama merefleksikan dimensi-dimensi baru dari diskursus yang sama: selain musik ada keberlanjutan karya jurnalistik dan implikasi kecerdasan buatan (AI) terhadap atribusi serta remunerasi,” bebernya.
Ia menambahkan, Indonesia juga menyambut baik proses konsultasi yang tengah berlangsung di UNESCO atas rancangan Guidance on Fair Compensation for News.
Ia menilai rancangan itu bersifat komplementer dan saling memperkuat dengan dialog berbasis hak cipta yang didorong di WIPO.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- menteri hukum
- menkum
- supratman andi agtas
- tata kelola royalti internasional
- wipo





