Cirebon: RSD Gunung Jati Cirebon merawat intensif MAN, 30, perempuan asal Kota Cirebon yang diduga korban kekerasan oknum polisi berinsial Aiptu N. Penanganan melibatkan dokter spesialis dan psikolog.
"Korban ditangani dokter bedah umum dengan dukungan sejumlah dokter spesialis sesuai kebutuhan medis selama masa perawatan," kata Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal RSD Gunung Jati Cirebon, Beni Ciptawan, seperti dilansir Antara, Selasa, 7 Juli 2026.
Kondisi korban stabil dan luka menunjukkan perbaikan. Dokter bedah umum bertanggung jawab utama, dibantu dokter bedah plastik, penyakit dalam, dan forensik.
"Korban dugaan kekerasan terhadap perempuan wajib menjalani asesmen psikologis. Jika ditemukan gangguan, kami juga menyiapkan penanganan oleh psikolog," ujarnya.
Baca Juga :
Polda Jateng Dalami Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Oknum Anggota Polres Tegal Kota
Korban dirawat sejak 5 Juli 2026. Tim medis mengganti perban setiap dua hari untuk mempercepat penyembuhan. Penyebab awal luka belum diketahui karena korban sempat dirawat di rumah sakit lain sebelum dirujuk. Beni membantah informasi soal belatung di luka korban. Yang ditemukan hanya cairan penyembuhan.
"Yang kami temukan juga bukan belatung, melainkan cairan yang merupakan respons normal tubuh saat luka mengalami penyembuhan," katanya.
Ilustrasi. Foto: dok. Medcom.
Kuasa hukum korban, Raden Reza Pramadia, menyatakan kondisi MAN terus membaik. LPSK juga telah memberi perlindungan. "Kondisi korban terus membaik selama menjalani perawatan. LPSK sudah memberikan perlindungan kepada korban," katanya.
MAN diduga korban kekerasan oleh Aiptu N. Aiptu N dilaporkan MAN, warga Cirebon, Jawa Barat, ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan. Berdasarkan laporan tersebut, dugaan penganiayaan terjadi sejak 2023 dan dipicu perselisihan antara korban dengan terlapor.
Penyidik juga mendalami dugaan hubungan asmara antara Aiptu N, yang telah berstatus menikah, dengan korban.




