Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta sedang mengkaji usulan penambahan kelompok penerima manfaat layanan Transjakarta gratis di luar 15 golongan sudah ditetapkan saat ini.
Kajian telah memasuki tahap akhir dan akan diputuskan bersamaan dengan pembahasan penyesuaian tarif transportasi umum.
Advertisement
"Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena. Nah, kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan," kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Petojo Utara, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).
Dia belum memastikan jumlah kelompok yang akan ditambahkan sebagai penerima manfaat. “Apakah itu nanti menjadi tambah 6 dan sebagainya, segera akan diputuskan,” ujarnya.
Pramono berujar bahwa keputusan mengenai penambahan kelompok penerima manfaat tersebut akan diumumkan setelah kajian yang dilakukan Pemprov DKI rampung. Kajian itu juga menjadi bagian dari pembahasan menyeluruh terkait rencana penyesuaian tarif transportasi umum di Jakarta.




