Pemuda Muhammadiyah Dukung Polri Sikat Pelaku Korupsi Pasokan Batu Bara PLN

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla mendukung Polri dalam menangani dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara untuk PT PLN (Persero).

Menurut Dzulfikar, penanganan perkara tersebut harus berlangsung secara profesional, transparan, independen, dan berlandaskan prinsip due process of law agar mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

BACA JUGA: Polri Dalami Isu Foto Jampidsus di Rumah Sentul yang Digeledah

"Kami menaruh kepercayaan penuh kepada Polri untuk menangani dugaan korupsi ini secara profesional, transparan, dan berintegritas," kata Dzulfikar dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/7/2026).

"Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus ditangani berdasarkan hukum, bukan tekanan atau kepentingan pihak tertentu," lanjutnya.

BACA JUGA: Hakim Ungkap Peran Ririn Rifanto yang Divonis Mati atas Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu

Dia menegaskan setiap proses penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum acara pidana.

Pada saat yang sama, setiap pihak yang diduga terlibat tetap berhak memperoleh perlindungan atas asas praduga tidak bersalah dan proses peradilan yang adil.

BACA JUGA: Kortastipidkor Polri Sita Aset Senilai Rp 476 Miliar dari Rumah di Sentul

Dzulfikar mengatakan, Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah Polri yang terus mendalami perkara tersebut.

Menurut dia, apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, aparat penegak hukum perlu menelusuri pihak-pihak lain yang diduga terlibat demi menjamin kepastian hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat.

"Kami mendukung Polri untuk mengusut perkara ini hingga tuntas berdasarkan alat bukti yang sah. Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum, tanpa pandang bulu, namun tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan due process of law," tuturnya.

Selain itu, Pemuda Muhammadiyah mendorong Polri untuk terus mengedepankan keterbukaan informasi kepada publik dalam batas-batas yang diatur peraturan perundang-undangan.

Dzulfikar menyebut transparansi akan memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pemuda Muhammadiyah juga menyatakan kesiapan menjadi mitra dalam menyalurkan informasi, laporan, maupun aspirasi masyarakat melalui mekanisme resmi sebagai bentuk partisipasi publik dalam mendukung pemberantasan korupsi.

Di sisi lain, Dzulfikar mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media massa, dan para pemangku kepentingan untuk mengawal proses hukum secara objektif serta menghormati independensi aparat penegak hukum.

"Kami mengajak seluruh komponen bangsa memberikan dukungan kepada Polri dengan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah dan menghindari trial by the press. Profesionalisme dan integritas dalam penanganan perkara ini akan semakin memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian serta upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," tutur Dzulfikar.

Pemuda Muhammadiyah menilai penanganan dugaan korupsi secara profesional tidak hanya bertujuan mempertanggungjawabkan perbuatan pidana pihak yang terbukti bersalah, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan reformasi kelembagaan, akuntabilitas aparatur negara, serta penegakan supremasi hukum di Indonesia.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anggota Komisi III Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi Batu Bara Penyebab Blackout
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Wall Street Ditutup Bervariasi Usai Trump Ancam Serangan Baru ke Iran
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Helikopternya Jatuh, Komandan Angkatan Laut AS Tewas di Laut Arab
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Uang 12.000 Dolar Singapura dari Ketua DRPD Kuansing Disita, Diduga Uang yang Dikembalikan Menhut
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Peneliti BRIN soroti pendekatan teknologi untuk hindari kebakaran TPA
• 6 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.