Terungkap Sosok Pelaku yang Bakar Hidup-hidup Santri di Lombok, Pelaku Lebih dari Satu Orang?

grid.id
2 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kabar terungkapnya sosok pelaku yang bakar hidup-hidup santri di Lombok akhirnya mencuat. Polres Lombok Tengah mengungkapkan jumlah tersangka ada tiga orang.

Yakni berinisial ADR (14), SAD (12), dan NSS (13). Dua tersangka yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus sosok pelaku yang bakar hidup-hidup santri adalah santrisenior berinisial MR (15). Dan pimpinan pondok pesantren Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW berinisial AM (55).

Akibat perbuatan keji MR, dua santri yakni ADR dan SAH mengalami luka bakar serius. Tak cuma itu, satu santri lainnya yakni NSS dinyatakan meninggal dunia setelah kejadian.

Kuasa hukum dari korban, yakni Joko Sumadi insiden itu terjadi pada Desember 2025 lalu.

Bermula saat terduga pelaku menyuruh salah satu korban membeli bensin.

"Kalau dari awal sebenarnya adalah terduga pelaku menyuruh satu korban membeli bensin, setelah membeli bensin satu liter dijadikan dua botol.

Yang satu dibawa ke kamar terduga pelaku, yang satu dibawa ke kamar TKP (tempat kejadian perkara)," kata Joko dikutip Grid.ID dari KompasTV, Kamis (11/7/2026).

Saat kejadian, di lokasi terdapat lima orang. Dimana dua orang diduga sebagai pelaku, dan tiga lainnya adalah korban.

"Jadi si pelaku di situ sempat menyalakan api di dalam mika, api itu kemudian menyebar kena ke botol bensin yang kemudian, karena dia kaget, itu malah ditendang dan kemudian menyebar di seluruh kamar itu," beber Joko.

Namun terduga pelaku dan satu saksi kemudian berhasil keluar dari lokasi kejadian, sehingga menyisakan tiga korban yang berada di dalam kamar tersebut.

"Sampai akhirnya kemudian bisa didobrak dari luar, akhirnya kemudian tiga korban bisa diselamatkan.

 

Namun diperjalanannya, karena luka bakar yang dialami mencapai 85 persen, salah satu korban itu akhirnya meninggal dunia saat bulan Ramadan kemarin," imbuh Joko.

Alasan keluarga korban tak melapor adalah karena ada kesepakatan yang dibuat oleh pihak pondok dengan keluarga. Tapi perjanjian itu diingkari dan tak kunjung dilaksanakan pelaku.Gusar, pihak korban akhirnya melapor ke pihak berwajib pada awal Juni 2026.

"Awalnya dibuat semacam kesepakatan, dia minta jangan dilaporkan nanti akan bertanggung jawab.

Tapi pada kenyataannya proses selama kurang lebih enam bulan itu tidak ada itikad baik dari pondok pesantren.

Kalaupun memberikan, jumlahnya tidak sebanding dengan yang dikeluarkan keluarga korban. Akhirnya para korban melaporkan kasus ini," tandas Joko dikutip dari TribunnewsBogor.com. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ramai Disebut Settingan, Choky Sitohang Blak-blakan Bongkar Rahasia di Balik Take Me Out Indonesia
• 17 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Anindya Bakrie Memastikan Kadin Siap Jadi Jembatan Antara Pemerintah dan Mitra Internasional
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Polisi dalami kepemilikan rumah yang digeledah di Sentul
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
Fitri Salhuteru Bicara soal Rekaman Suara Nikita Mirzani yang Viral, Singgung Dugaan Suap Hakim Rp 4 Miliar
• 17 jam lalugrid.id
thumb
Mubes Serikat Karyawan Bank Jakarta Dorong Penguatan Tata Kelola dan Pengembangan SDM
• 13 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.