JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengamat antikorupsi yang juga mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, merespons pengunduran diri Febrie Adriansyah dari posisi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus).
Menurutnya, pengunduran diri Febrie merupakan babak baru pada kasus yang sudah berjalan selama hampir dari sepekan.
“Pengunduran diri Pak Febrie Adriansyah bagi saya merupakan babak baru ya dari kasus yang sudah berlangsung hampir seminggu ini ya, dengan berbagai macam drama, berbagai macam temuan, berbagai macam fakta,” kata dia dalam dialog Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Sabtu (11/7/2026).
“Artinya bahwa ke depannya penyidik dari Polda Metro ya, maupun Kortas Tipidkor gitu ya, akan lebih mudah ketika melakukan pemanggilan, karena yang bersangkutan kan berarti minimal sudah tidak lagi melakukan aktivitas-aktivitas sehari-hari untuk bekerja dalam tanggung jawabnya,” kata Yudi.
Baca Juga: Tak Ada Penjagaan, Rumah Kediaman Febrie Adriansyah Terpantau Sepi Pasca Mengundurkan Diri
Ia berpendapat, kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Kortas Tipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tersebut menjadi menarik dengan nominal barang bukti yang ada.
“Tentu ya kasus ini kan yang paling menarik adalah barang buktinya tuh ada ya, ada uang setengah triliun lebih. Kemudian ada emas 74 kilo,” ucapnya.
“Artinya, kasus ini tidak akan bergerak ke mana-mana selain kasus ini akan diselesaikan. Nah, saya pikir tentu apresiasi juga tetap kita berikanlah kepada Pak Febri ya karena mengundurkan diri, gitu.”
Yudi juga menyinggung konferensi pers yang dilakukan oleh Febrie beberapa jam sebelum mengundurkan diri, bahwa dirinya masih menjabat.
“Masih tetap menjabat ya, masih tetap melaksanakan tugas, kata beliau ya. Tapi kemudian kan reaksi publik kan juga negatif, yang saya lihat begitu,” tuturnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- febrie adriansyah mundur
- febrie adriansyah
- kejaksaan agung
- eks penyidik kpk
- yudi purnomo





