Urutan Febrie Tersangka: Ditetapkan Kortas Tipikor, Dilimpah ke Kejagung

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan Febrie tersangka terkait tiga kasus korupsi, yakni korupsi batu bara, ASABRI dan Krakatau Steel.

Kasus yang menjadi atensi publik ini ramai berawal dari penggeledahan sebuah kafe dan rumah milik Febrie hingga berujung Febrie jadi tersangka. Kasus itu kini telah dilimpahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Selain Febrie Adriansyah, Don Ritto Juga Tersangka dan Ditahan di Polda Metro

detikcom merangkum secara runut penetapan tersangka terhadap Febrie.

Joint Investigation Polri dan Polda Metro Jaya

Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama melalui skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Mereka melakukan rentetan penggeledahan berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi itu.

Polisi sudah menggeledah money changer dan Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga rumah milik Febrie di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan tersebut, mulai emas batangan hingga valuta asing (valas) senilai miliaran rupiah.

Febrie Mundur

Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari jabatan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Sabtu (11/7) dini hari. Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah.

"Pada hari ini, Sabtu, 11 Juli 2026, Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas proses penegakan hukum, seiring adanya proses hukum yang sedang dilakukan oleh penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna, Sabtu (11/7).

Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menunjuk Rudi Margono menjadi Plt Jampidsus.




(fca/dhn)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mantan Suami Bupati Gowa Sitti Husniah Lapor Polisi soal Perceraiannya, Ada Apa?
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Spanyol Menang 2-1 atas Belgia! Gol Telat Merino Antar La Furia Roja Tantang Prancis di Semifinal
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Tarif Langganan TransJakarta Rp200 Ribu per Bulan, Ok Enggak Nih?
• 22 menit lalumedcom.id
thumb
Temuan 74 Kg Emas Jampidsus, Said Didu: Pejabat Punya Brankas, Kepercayaan Saya Jadi Nol | ROSI
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Setelah Penetapan Tersangka, Di Mana Febrie Adriansyah? Ini Jawaban Plt Jampidsus
• 3 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.