Disebut Tak Terlibat Kasus Narkoba, Kasatnarkoba Polres Tangsel Tetap Diperiksa dan Didalami Propam

tvonenews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menyebut Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis etomidate.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dalam kasus ini, pihaknya hanya menetapkan dua orang tersangka yaitu MR dan DD. Keduanya tersangka kepemilikan dan peredaran 200 etomide.

"Untuk Kasatnarkoba Polres Tangerang Selatan tidak terlibat dalam perkara dua orang yang ditahan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri," katanya kepada wartawan, Senin (27/7).

Budi menjelaskan, Kasatnarkoba saat ini masih dilakukan pemeriksaan, sebab pengawasan yang dilakukan berada dibawah kendalinya.

"Tapi karena yang bersangkutan sebagai seorang Kasat, pengawasan dan pengendalian terhadap bawahan itu yang akan didalami oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya," jelasnya.

Sebelumnya, Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman diamankan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Ia ditangkap bersama dengan lima anggota Polisi lainnya yang bersama-sama bertugas di Polres Tangerang Selatan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut keenamnya diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba jenis etomidate. Saat ini mereka telah diserahkan ke Subdit Paminal Polda Metro Jaya.

"Telah diserahkan kepada Subdit Paminal Polda Metro Jaya Polri terkait personel Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis etomidate," kata dia dalam keterangannya, Senin (27/7).

Meski begitu Bareskrim Polri belum mengungkap terkait dengan kronologi ataupun penyidikan dalam kasus ini.

Adapun keenam yang diamankan di antaranya:

1. AKP Pardiman (Kasatresnarkoba Polres Tangerang Selatan).

2. IPDA Apip Kurniawan (Panit 2 Unit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).

3. IPDA Ndaru Wahyo Prayogo (Panit Timsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).

4. IPDA Oki Wira Pranata (Kanit 1 Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).

5. IPDA Rudy (Panit Baya Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).

6. IPDA Frandhika Pria Dwi Oktavianto (Katimsus Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan).

Sementara itu, satu orang lainnya yang diamankan yaitu anggota polisi yang berasal dari Polda lain. (aha/dpi)
 

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Analisis IPW Kenapa Kasat Resnarkoba Jadi Langganan Kasus Narkoba
• 5 jam lalukompas.com
thumb
PMJ Ungkap Bayaran Sindikat Buzzer Penyebar Hoax Variatif: Tergantung Isunya
• 1 jam laludetik.com
thumb
BPJPH ajak pelaku usaha percepat sertifikasi halal jelang Wajib Halal
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Hal-hal yang Perlu Diketahui dari Putusan MK soal Kuota Hangus
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Remaja Laki-laki Dicabuli Guru Ngaji di Kamar Mandi Masjid Kendari
• 20 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.