Negara memikul tanggung jawab penuh untuk memastikan setiap rupiah anggaran konservasi benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
IDXChannel - DPR meminta pemerintah untuk melakukan audit nasional terhadap tata kelola seluruh lembaga konservasi di Indonesia. Hal ini dilakukan usai adanya kasus ini korupsi anggaran pakan dan perawatan satwa di Kebun Binatang.
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mengatakan, penyelewengan dana berimbas pada penderitaan satwa yang menyebabkan kekurangan gizi bahkan kematian. Dia meminta agar penegak hukum mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.
“Perkara ini harus diusut secara tuntas karena menyangkut bukan hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga menyentuh mandat negara dalam melindungi satwa dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia. Pelaku harus mendapat hukuman tegas, dan penegak hukum harus bisa menemukan semua pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut,” kata Daniel, Selasa (28/7/2026).
Dia menambahkan, korupsi pada lembaga konservasi sangatlah miris karena hewan tidak bisa menyampaikan dampak yang mereka rasakan. Menurutnya negara memikul tanggung jawab penuh untuk memastikan setiap rupiah anggaran konservasi benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Kendati demikian, Daniel mendorong pemerintah menjadikan peristiwa miris ini sebagai momentum untuk melakukan audit nasional terhadap tata kelola seluruh lembaga konservasi di Indonesia.
Dia meminta, audit tidak boleh berfokus pada administrasi keuangan, tetapi juga mengukur mutu pakan, layanan kesehatan veteriner, dan standar kesejahteraan satwa.
“Pemerintah juga harus membangun sistem transparansi anggaran konservasi berbasis kinerja, sehingga belanja yang berkaitan dengan pakan satwa, layanan veteriner, pemeliharaan kandang, hingga program konservasi dapat diawasi secara lebih akuntabel. Reformasi tata kelola lembaga konservasi harus menjadi prioritas agar kepercayaan publik dapat dipulihkan dan kesejahteraan satwa benar-benar terjamin,” katanya.
Lebih lanjut, Daniel meminta kementerian terkait memastikan pemenuhan pakan dan perawatan satwa di KBS tetap terjamin selama proses hukum berlangsung.
“Selain penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab, pemerintah perlu memastikan kondisi satwa yang berada di Kebun Binatang Surabaya tidak menjadi korban lanjutan akibat perkara ini,” tutupnya.
Sekadar informasi, kasus korupsi pakan satwa di KBS, diduga sudah dilakukan lebih dari satu dekade dan terungkap Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Penyidik juga telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) KBS, Choirul Anwar, sebagai tersangka korupsi dengan nilai Rp10,2 miliar.
(Nur Ichsan Yuniarto)




