Pantau - Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Totok Hedi Santosa menilai pola kemitraan antara petani penggarap dan Perum Perhutani KPH Mojokerto perlu dibangun lebih berkeadilan dengan memberikan ruang yang lebih besar kepada petani untuk menentukan komoditas yang akan dibudidayakan.
BAM Soroti Pola Kemitraan dengan PerhutaniPernyataan tersebut disampaikan Totok Hedi Santosa saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) BAM DPR RI di Mojokerto, Jawa Timur, Senin (27/7/2026).
"Saya bertanya kepada mereka, itu ada jagung, ada tebu, ada kayu putih. Pertanyaan saya sederhana, tebu itu pesanan dari Perhutani atau inisiatif dari kawan-kawan petani yang tergabung dalam koperasi. Mereka akhirnya menjawab sebagian memang kami memesan," ujarnya.
Menurut Totok, jawaban tersebut menunjukkan bahwa pola kemitraan yang berjalan masih menempatkan petani sebagai pelaksana kebutuhan Perhutani.
Ia menilai petani merupakan pihak yang paling memahami karakteristik lahan sehingga perlu diberikan keleluasaan untuk menentukan komoditas yang paling sesuai dan produktif.
Dorong Dialog dan MusyawarahTotok mengatakan pendekatan yang lebih partisipatif dapat meningkatkan kemandirian sekaligus kesejahteraan petani di kawasan hutan.
"Yang saya kritik adalah kenapa tidak membiarkan petani punya inisiatif. Ini mengingatkan saya pada pola tanam paksa di zaman kolonial. Kalian bebas bertani, tetapi harus menanam komoditas tertentu. Jadi, itu yang saya sampaikan hanya supaya kulturnya sedikit berubah," tegasnya.
Ia berharap hubungan antara Perhutani, koperasi, dan kelompok tani dibangun melalui dialog yang lebih terbuka dengan mengedepankan musyawarah.
Menurutnya, kemitraan tersebut tidak hanya perlu berorientasi pada target produksi, tetapi juga memberikan ruang bagi petani untuk berkembang serta menciptakan sistem yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan.




