Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi warga negara yang hendak mengikuti Upacara Bendera 17 Agustus di Istana Merdeka. Dikutip dari instagram resmi Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), ada 8.100 kuota bagi warga yang berminat.
"Pemerintah kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka. Tahun ini, sebanyak 8.100 peserta akan berkesempatan hadir secara langsung," kata Bakom lewat akun instagram resminya, Rabu (5/8).
Masyarakat yang berminat bisa mendaftar melalui laman https://pandang.istanapresiden.go.id dan mengisi sejumlah syarat.
Berikut ketentuannya:
Pendaftaran undangan akan dibuka 3 hari ke depan (5-7 Agustus 2026)
Identitas diri berupa KTP/KIA, minimal berusia 12 tahun pada 17 Agustus 2026
Nomor telepon aktif
Alamat email aktif
Swafoto formal terbaru, dengan memegang identitas diri (KTP/KIA)
Dilarang membawa balita
Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas penyakit bawaan yang membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional
Satu NIK hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan upacara
Selain itu peserta juga diwajibkan memenuhi tata tertib istana, yakni:
Disarankan menggunakan pakaian adat Nusantara yang sopan dan formal. Dilarang memakai kaos oblong, celana jeans, sandal jepit, atau sneakers kasual.
Gerbang dibuka tiga jam sebelum upacara dan ditutup satu jam sebelumnya. Disarankan hadir minimal dua jam lebih awal karena pemeriksaan ketat oleh Paspampres.
Dilarang membawa senjata, bahan peledak, obat terlarang, spanduk politik, botol kaca atau plastik besar, tas punggung besar, dan kamera DSLR atau mirrorless kecuali media terakreditasi.
Setelah proses pendaftaran selesai, peserta bisa memantau status mereka di situs https://pandang.istanapresiden.go.id.





