Pantau - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa gejala depresi dan kecemasan pada anak sekolah serta remaja tercatat lebih dari empat kali lipat dibandingkan kelompok dewasa dan lanjut usia berdasarkan hasil program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang telah memeriksa 71 juta penduduk hingga Oktober 2026.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes Imran Pambudi mengatakan hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan banyaknya anak yang terindikasi mengalami masalah kesehatan mental.
"Ada lebih dari 380 ribu anak dengan indikasi depresi dan hampir 380 ribu dengan indikasi kecemasan," kata Imran di Jakarta, Senin (19/10/2026).
Kemenkes menilai kondisi tersebut memerlukan perhatian bersama, terutama karena gangguan kesehatan mental dapat muncul sejak usia anak-anak dan memengaruhi kehidupan mereka.
Lebih dari 380 Ribu Anak Terindikasi Mengalami DepresiBerdasarkan hasil CKG, Kemenkes menemukan lebih dari 380 ribu anak memiliki indikasi depresi dan hampir 380 ribu lainnya menunjukkan indikasi kecemasan.
Proporsi gejala depresi dan kecemasan pada kelompok anak sekolah dan remaja tercatat lebih dari empat kali lipat dibandingkan kelompok dewasa dan lansia.
Imran menjelaskan bahwa persoalan kesehatan jiwa merupakan tantangan kesehatan global yang membutuhkan penanganan sejak dini.
Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2022 yang disampaikannya, gangguan jiwa menjadi penyebab utama disabilitas di seluruh dunia dengan lebih dari 700 juta orang terdampak depresi dan kecemasan.
Ia menyebut kurang dari separuh penderita gangguan tersebut memperoleh penanganan.
"Lebih memprihatinkan lagi, separuh gangguan jiwa muncul sebelum anak berusia 14 tahun, sering kali tersembunyi di balik perubahan perilaku, keluhan fisik, hingga penurunan prestasi sekolah," ujarnya.
Temuan CKG tersebut merupakan hasil pemeriksaan indikasi gejala sehingga tidak serta-merta menunjukkan seluruh anak yang terdeteksi telah mendapatkan diagnosis klinis depresi atau gangguan kecemasan.
Media Sosial dan Ancaman Digital Jadi Perhatian KemenkesImran menyoroti perkembangan teknologi yang membuat telepon pintar dan media sosial semakin dekat dengan kehidupan anak-anak serta remaja.
Menurutnya, kemudahan berkomunikasi dan mengakses informasi juga disertai berbagai risiko yang dapat memengaruhi kesehatan mental.
"Survei global Ipsos di 31 negara menempatkannya sebagai masalah kesehatan yang paling dikhawatirkan masyarakat, melampaui kanker dan stres," katanya.
Ia menyebut laporan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2026 menunjukkan penetrasi internet telah melampaui 80 persen populasi Indonesia.
Generasi muda menjadi kelompok yang dominan dalam penggunaan internet, termasuk pelajar SMA dan mahasiswa.
Namun, tingginya keterhubungan digital juga diikuti risiko perundungan siber, paparan konten berbahaya, serta pengalaman negatif lainnya.
"Namun, ruang digital yang luas ini menyimpan sisi gelap. UNICEF mencatat bahwa empat dari sepuluh anak pernah mengalami pengalaman online yang menakutkan, sementara hampir setengahnya pernah menjadi korban perundungan siber," katanya.
Penelitian RSCM-FKUI Temukan Indikasi Kecanduan Internet pada AnakImran turut mengungkap hasil penelitian Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo dan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (RSCM-FKUI) yang menemukan sekitar sepertiga anak di Jakarta terindikasi mengalami kecanduan internet.
Selain kecanduan internet, kekerasan seksual digital dan paparan judi daring menjadi ancaman lain bagi anak-anak.
Menurutnya, pengalaman negatif di ruang digital dapat berkaitan dengan berbagai masalah psikologis.
Dampak yang disoroti meliputi rasa bersalah, kecemasan berkepanjangan, depresi, isolasi sosial, hingga gangguan hubungan keluarga.
Kemenkes menilai risiko tersebut perlu ditangani melalui edukasi, pengawasan, dan dukungan kesehatan mental yang melibatkan keluarga serta lingkungan sekitar.
Kemenkes Perkuat Skrining Mental dan Layanan Healing119.idUntuk menghadapi persoalan kesehatan jiwa anak dan remaja, Kemenkes mengembangkan pendekatan penanganan berbasis komunitas.
Langkah tersebut mencakup edukasi kesehatan mental, pengasuhan positif, pemeriksaan kesehatan jiwa secara rutin, serta penyediaan layanan intervensi dini.
Kemenkes juga menyediakan saluran bantuan melalui Healing119.id yang telah diakses lebih dari 280 ribu orang sejak Juli 2025.
Pelayanan medis dan psikologis turut disiapkan melalui fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit.
"Langkah ini diperkuat dengan kolaborasi lintas sektor melalui SKB 9 Kementerian/Lembaga tentang Kesehatan Jiwa Anak tahun 2026, serta aturan perlindungan anak di ruang digital melalui PP Nomor 17 Tahun 2025," ujarnya.
Selain memperluas akses layanan, Kemenkes memberikan pelatihan pertolongan pertama pada masalah psikologis kepada masyarakat.
Pelatihan tersebut menekankan prinsip melihat kondisi anak, mendengarkan keluhannya, dan menghubungkannya dengan layanan profesional apabila diperlukan.
Orang Tua Diminta Batasi Waktu Layar dan Bangun Komunikasi TerbukaKemenkes mengajak orang tua berperan aktif dalam menjaga kesehatan mental anak, terutama terkait penggunaan perangkat digital.
Orang tua diimbau menjadi teladan dalam penggunaan gawai serta membangun komunikasi terbuka tanpa menghakimi anak.
Pengaturan waktu layar juga dianjurkan dilakukan melalui kesepakatan bersama agar anak memiliki keseimbangan antara aktivitas digital dan kehidupan sehari-hari.
Selain itu, keluarga diminta lebih peka terhadap perubahan perilaku yang dapat menjadi tanda adanya masalah kesehatan mental.
Imran menekankan pentingnya membantu anak menemukan kegiatan positif di luar ruang digital serta mencari pertolongan profesional ketika diperlukan.
“Remaja perlu didengar tanpa dihakimi, pengasuh perlu dukungan tanpa disalahkan. Dari ruang keluarga hingga ruang publik, kesehatan jiwa generasi muda adalah fondasi masa depan bangsa,” ujarnya.




