Muncul Wacana Larangan Total Vape, Kriminolog Ungkap Risiko Pasar Gelap

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID – Wacana larangan total peredaran rokok elektronik atau vape mencuat sebagai salah satu respons terhadap penyalahgunaan perangkat tersebut untuk mengonsumsi narkotika.

Namun, kebijakan itu dinilai perlu mempertimbangkan risiko peredaran produk ilegal yang lebih sulit diawasi.

Kriminolog Universitas Lampung (Unila) Teuku Fahmi menilai, pelarangan total belum tentu efektif untuk mengatasi penyalahgunaan zat terlarang melalui vape.

Menurutnya, permintaan terhadap produk tersebut berpotensi tetap ada meski peredarannya dilarang, sehingga membuka peluang meluasnya pasar gelap.

"Pelarangan total berisiko tinggi memicu efek bumerang dengan meluasnya pasar gelap. Pendekatan efektif semestinya ditekankan pada pengawasan, pembatasan rantai pasok kimia, serta penegakan hukum pada zat psikoaktifnya, bukan melarang media alatnya," kata Fahmi kepada media.

BACA JUGA:Penelitian Cochrane Ungkap Hasil Perbandingan Vape, Koyo, dan Permen Karet Nikotin

Menurut Fahmi, persoalan dalam kasus penyalahgunaan vape untuk narkotika terletak pada penggunaan zat psikoaktif ilegal yang dicampurkan ke dalam cairan vape.

Karena itu, ia menilai penanganan perlu diarahkan pada pengawasan rantai pasok bahan kimia serta penindakan terhadap pihak yang memproduksi dan mengedarkan zat terlarang.

"Titik krusial permasalahan bukan pada perangkat vape-nya, tapi pada lemahnya pengawasan dan kebocoran rantai pasok bahan kimia medis di tingkat hulu yang perlu ditelusuri jalur distribusinya," ujarnya.

Pandangan berbeda dari pendekatan pelarangan menyeluruh juga disampaikan Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) Paido Siahaan.

BACA JUGA:Heboh Vape Disebut Picu Diabetes dan Gangguan Paru, 3 Asosiasi Desak BRIN Buka Data

Ia menilai, larangan total berpotensi membuat konsumen dewasa kesulitan membedakan produk yang sebelumnya dijual melalui jalur resmi dengan produk ilegal.

Menurut Paido, selama ini konsumen didorong membeli produk dari toko resmi dan memastikan asal-usulnya jelas.

Jika seluruh peredaran vape dilarang, ia khawatir transaksi justru bergeser ke jalur yang lebih sulit diawasi.

"Kalau semua produk dilarang, konsumen justru bisa kehilangan pilihan dan sulit membedakan mana produk yang legal dan mana yang ilegal. Padahal selama ini kami selalu dorong konsumen dewasa untuk membeli dari toko resmi, memastikan produk jelas asal-usulnya, serta menjauhi produk oplosan atau yang dicampur zat terlarang," ucapnya.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
LPDS: Pers Mesti Mengedukasi dan jadi Solusi
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polres Lebak Tangkap Penjual Obat Ilegal, 1.629 Butir Tramadol-Hexymer Disita
• 14 jam laludetik.com
thumb
5 Arahan Prabowo ke Kabinet di 2 Tahun Pemerintahan
• 2 jam laludetik.com
thumb
Wabup Indramayu Syaefudin Ditahan dalam Kasus Tunjangan DPRD
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Polres Jakbar ungkap 43 kasus pencurian, 53 pelaku diringkus
• 16 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.