JAKARTA, DISWAY.ID – Keberadaan proyek kelistrikan di lingkungan permukiman menyimpan potensi bahaya yang perlu diwaspadai masyarakat.
Warga diimbau tidak memasuki area proyek tanpa izin, mematuhi rambu peringatan, serta menjaga jarak aman dari peralatan dan instalasi listrik untuk mencegah risiko kecelakaan.
Peringatan tersebut menjadi bagian dari sosialisasi keselamatan yang digelar PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (PLN UIP JBB) bagi warga Kelurahan Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, Kamis 15 Oktober 2026.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai potensi bahaya fisik dan batas area aman di sekitar proyek kelistrikan.
BACA JUGA:Dari Bekasi hingga Medan, Kemendagri Siapkan 8 Wilayah untuk Olah Sampah Jadi Listrik
Edukasi diberikan agar warga dapat mengenali risiko dan menerapkan langkah pencegahan ketika beraktivitas di sekitar lokasi pekerjaan.
Team Leader Keselamatan, Kesehatan Kerja, Lingkungan dan Keamanan (KKLK) PLN Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Barat 4 (UPP JBB 4), Muhammad Chanif, menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami aturan keselamatan di sekitar proyek kelistrikan.
“Keselamatan dapat dimulai dari tindakan sederhana, seperti tidak memasuki area proyek yang dibatasi tanpa izin, mematuhi rambu peringatan, serta menjaga jarak aman dari peralatan dan instalasi kelistrikan. Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mengambil risiko yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Chanif.
BACA JUGA:DHL Global Connectedness Report 2026: Perdagangan RI Makin Terhubung, Kendaraan Listrik Jadi Solusi Logistik
Menurut Chanif, mengenali potensi bahaya dan mematuhi batas area aman merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Hal ini perlu menjadi perhatian warga yang tinggal atau beraktivitas di sekitar lokasi pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Manager PLN UPP JBB 4, Roni Apri Saputra, mengatakan keselamatan di lingkungan proyek membutuhkan keterlibatan pekerja dan masyarakat.
BACA JUGA:Menjelang 1 Tahun di Indonesia, Changan Perkuat Pasar Kendaraan Listrik dan Jaringan Dealer
Karena itu, pemahaman mengenai batas aman dan ketentuan keselamatan perlu diterapkan selama proses pembangunan berlangsung.
“Keselamatan bukan hanya menjadi tanggung jawab pekerja proyek, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat. Melalui edukasi ini, kami berharap warga semakin memahami pentingnya menjaga jarak aman dan mematuhi ketentuan keselamatan sehingga aktivitas masyarakat dan pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dapat berjalan dengan aman,” ujar Roni.
- 1
- 2
- »





