SBY Soroti Dugaan Penyadapan Ilegal, Minta Prabowo Hidupkan Politik Beradab

suarasurabaya.net
2 jam lalu
Cover Berita

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Presiden ke-6 Republik Indonesia menyampaikan keprihatinan atas terungkapnya dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah tokoh penting di Indonesia.

SBY menilai kondisi politik nasional perlu kembali diarahkan pada praktik politik yang berkeadaban dan menjunjung tinggi moralitas.

Melalui unggahan di akun media sosialnya pada Rabu (4/11/2026) siang, SBY mempertanyakan kondisi kehidupan bernegara setelah muncul dugaan penyadapan terhadap sejumlah pejabat dan tokoh nasional.

Ia menyoroti praktik politik yang dinilainya seolah membenarkan berbagai cara demi memperoleh kekuasaan, tanpa mempertimbangkan aspek moral dan etika.

“Kok jadi begini negara kita. Kok begini liar politik kita. Sepertinya untuk mendapatkan kekuasaan (political power) cara apapun dibenarkan. Tidak peduli baik atau buruk. Bermoral atau tidak bermoral,” tulis SBY.

SBY juga mengungkapkan kekhawatirannya apabila situasi tersebut membuat masyarakat merasa tidak aman dan kehilangan ketenteraman dalam menjalani kehidupan di negaranya sendiri.

Menurutnya, Prabowo Subianto Presiden RI perlu mengambil peran untuk mengembalikan praktik politik yang mengedepankan etika dan nilai-nilai demokrasi.

“Sebagai warga bangsa yang sangat mencintai negeri ini, seperti juga warga negara Indonesia yang lain, saya bermohon kepada Presiden Prabowo untuk menghidupkan kembali politik yang berkeadaban,” ujarnya.

Cuitan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Presiden ke-6 Republik Indonesia RI di media sosial X pada Rabu (4/11/2026). Foto: Tangkapan layar X/@SBYudhoyono

SBY menyebut upaya menghidupkan politik yang berkeadaban merupakan panggilan sejarah sekaligus amanah rakyat yang harus dijalankan oleh kepala negara.

“I­ni panggilan sejarah. Ini amanah rakyat. Semoga Tuhan memberikan kekuatan dan tuntunan kepada Pak Prabowo untuk menjalankan misi mulia ini,” tulisnya.

Pernyataan SBY tersebut muncul setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana penyadapan ilegal yang menyasar sejumlah nomor telepon milik tokoh penting di Indonesia.

Sasaran penyadapan diduga mencakup nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, hingga kalangan pengusaha.

Dalam penanganan perkara tersebut, Bareskrim telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial LSP, ASN, dan EH. Ketiganya disebut merupakan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso.

Sementara itu, satu orang lainnya berinisial SU masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi. (saf/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BI Cermati Dampak Inflasi Produsen ke Harga Konsumen
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Viral Minta Relokasi Tiang Telkom di Depan Toko, Warga Malah Ditagih Hampir Rp3 Juta
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Disadap, SBY: Kok Jadi Begini Negara Kita?
• 2 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
LSP Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Dahnil Anzar: Kalian Terlalu Lama Mengobrak-abrik Hukum!
• 7 jam laludisway.id
thumb
Hinca sebut Demokrat Pelajari Serius soal Putusan MA terkait Suket Gibran, Siggung Supremasi Hukum
• 19 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.