Bareskrim Terima Laporan Inara Rusli Terkait Penyebaran Rekaman CCTV Rumahnya Tanpa Izin

disway.id • 10 jam yang lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menerima laporan dari selebgram Inara Rusli terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas penyebaran rekaman CCTV dari kediamannya tanpa izin.

Kasubdit II Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan proses penyelidikan telah dimulai.

"Betul mas, terlapornya masih dalam penyelidikan," katanya kepada awak media, Jumat 28 November 2025.

Laporan ini diajukan setelah Inara merasa dirugikan atas beredarnya rekaman CCTV yang berisi aktivitas di rumahnya yang kemudian dipublikasikan melalui media sosial dan digunakan pihak lain dalam suatu perkara.

Saat ini penyidik Siber Bareskrim tengah melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran konten tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi dan pengumpulan barang bukti elektronik juga sedang berlangsung.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan menerima laporan polisi terkait dugaan perzinahan yang diduga melibatkan figur berinisial IR yang disebut-sebut sebagai Inara Rusli.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan laporan tersebut masuk pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

"Ya, benar Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan perzinahan. Ini diterima hari Sabtu, 22 November sekitar pukul 16.00 WIB," katanya kepada awak media, Selasa 25 November 2025.

Belum Ada Barang Bukti Diserahkan, Penyidik Butuh Waktu

Budi menjelaskan bahwa hingga saat ini barang bukti (BB) yang ditunjukkan oleh pelapor belum diserahkan kepada penyidik.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
WEGE Lepas Aset Rp40 Miliar, Siap Ikut Merger WIKA
• 8 jam yang laluwartaekonomi.co.id
thumb
thumb
thumb
Berhasil disimpan.