CELEBESMEDUA.ID, Makassar- Situasi kemanusiaan di Jalur Gaza kembali menegaskan bahwa gencatan senjata tidak serta-merta menghentikan derita warga sipil.
Berdasarkan laporan medis setempat, jumlah korban tewas sejak Oktober 2023 telah mencapai 70.103 orang, dengan mayoritas adalah perempuan dan anak-anak, demikian dikutip dari Antara, Senin (1/12). Di sisi lain, 170.985 warga mengalami luka-luka, sementara banyak lainnya masih tertimbun puing karena tim evakuasi kesulitan menjangkau lokasi terdampak.
Dalam 24 jam terakhir, rumah sakit di Gaza menerima tiga jenazah, termasuk dua korban baru dan satu yang berhasil dievakuasi dari reruntuhan, serta dua korban luka lainnya. Angka ini menegaskan bahwa eskalasi kekerasan tetap terjadi, sekalipun wilayah tersebut berada dalam periode gencatan senjata.
Sejak kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku pada 10 Oktober, naasnya,dan jjumlah korban justru terus bertambah. Pihak berwenang melaporkan 356 orang tewas, 908 terluka, serta 607 jenazah berhasil dievakuasi dalam periode tersebut. Menguatkan laporan itu, otoritas lain menyebut total 357 warga Palestina tewas dan 903 terluka sejak perjanjian diberlakukan.
Pemerintah Gaza menegaskan bahwa “sebagian besar para korban adalah perempuan dan anak-anak.” Selain korban jiwa, mereka juga mencatat 38 warga yang ditahan secara sewenang-wenang oleh pasukan Israel serta 591 pelanggaran gencatan senjata, termasuk tembakan langsung ke warga, pemboman, dan pembongkaran rumah serta tenda pengungsian.
Dalam pernyataannya, kantor media pemerintah Gaza mengatakan bahwa pelanggaran tersebut menunjukkan bahwa “pendudukan Israel sengaja merusak kesepakatan dan menciptakan situasi penuh kekerasan di lapangan yang dapat mengancam keamanan dan stabilitas di Jalur Gaza.”
Pemerintah Gaza mengecam serangan yang terus terjadi meski gencatan senjata telah disepakati. Mereka menilai aksi tersebut sebagai “kejahatan sistematis yang bertujuan memperluas kehancuran dan menghukum penduduk secara kolektif, yang merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa.”
Karena itulah, otoritas Gaza meminta Presiden AS Donald Trump—selaku mediator dan penjamin gencatan senjata—beserta Dewan Keamanan PBB untuk mengambil langkah tegas agar Israel menghentikan serangan dan mematuhi perjanjian secara penuh.
Gencatan senjata yang dimediasi Turki, Mesir, dan Qatar dengan dukungan AS mulai berlaku pada 10 Oktober untuk menghentikan rangkaian serangan yang telah berlangsung dua tahun.
Tahap pertama kesepakatan mencakup pembebasan sandera Israel dengan imbalan tahanan Palestina. Rencana yang lebih luas mencakup pembangunan kembali Gaza serta pembentukan mekanisme pemerintahan baru tanpa Hamas.
Sumber: WAFA-Anadolu-Antara