Ditjen Bina Adwil Matangkan Implementasi PSEL di Kawasan Aglomerasi

jpnn.com • 2 jam yang lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Bina Adwil) Kemendagri terus berupaya mematangkan transformasi pengelolaan sampah di wilayah aglomerasi.

Salah satunya dengan menggelar Rapat Koordinasi Nasional Fasilitasi Kesiapan Pemerintah Daerah dalam Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), Kamis (27/11/2025) di Jakarta.

BACA JUGA: Aksi Bersih-Bersih Pantai Muara Angke Kumpulkan 1,3 Ton Sampah

Sekretaris Ditjen Bina Adwil, Sri Purwaningsih mengatakan, forum tersebut menjadi wadah strategis untuk mempercepat implementasi Perpres Nomor 109 Tahun 2025 sebagai transformasi tata kelola sampah menuju energi terbarukan.

Dia menegaskan pesan Presiden agar pemerintah daerah melakukan langkah besar dalam penanganan sampah.

BACA JUGA: Pengolahan Sampah Mandiri MRF Bintaro Jaya Diresmikan, Ini Keunggulannya

"Presiden telah memberikanwake-up call bahwa persoalan sampah bukan lagi masalah operasional semata, tetapi sudahmenjadi persoalan strategis nasional. Kita butuh loncatan transformasi, bukan sekadarlangkah kecil,” ujarnya.

Rakornas menghadirkan narasumber lintas kementerian/lembaga, termasuk KemenkoPerekonomian, BPI Danantara, KLHK, Kementerian ESDM, PLN, dan ahli tata ruang.

BACA JUGA: Pertamina Gandeng Waste4Change Kelola 5,79 Ton Sampah Setelah Event Eco RunFest 2025

Mereka memaparkan penyederhanaan proses bisnis PSEL, urgensi penyediaan lahan dan infrastruktur dasar, peran PSEL dalam NZE 2060, hingga pentingnya kolaborasi kawasanmetropolitan untuk mencapai skala ekonomi pengelolaan sampah. Empat wilayah, Bekasi, Denpasar Raya, Bogor Raya, dan Yogyakarta Raya dipaparkan tingkat kesiapan sertatantangan teknis yang masih harus dituntaskan.

Meski kerangka regulasi sudah lengkap, Sri menyoroti beberapa catatan kritis dari hasilverifikasi lapangan yang harus segera dituntaskan oleh Pemda dan lintas sektor.

"Masih adalokasi yang status lahannya belum selesai, ada daerah yang belum memiliki Perjanjian KerjaSama (PKS) khusus PSEL, serta akses jalan yang belum memadai," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa PSEL memerlukan kolaborasi lintas batas administratif karena wilayah aglomerasi tidak dapat bekerja sendiri-sendiri, terutama untuk memenuhi kuota pasokansampah minimal 1.000 ton per hari. Kemendagri mendorong percepatan penyusunan PKS antar-daerah serta memastikan kesiapan lahan berstatus clean and clear agar proyek strategisini dapat segera tereksekusi.

"Tahun 2025 harus menjadi tahun percepatan dan implementasi, bukan tahun penundaan. Dengan kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan swasta, kita yakinpembangunan PSEL ini akan menjadi awal transformasi besar pengelolaan sampah di Indonesia," tutup Sri Purwaningsih.

Dalam Rakornas ini juga dilakukan sesi Coaching Clinic sebagai bentuk monitoring evaluasidan asistensi Perjanjian Kerja Sama untuk program PSEL. 

Peserta Rakornas terdiri dari kepala Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, dan perangkatdaerah terkait dari wilayah aglomerasi prioritas seperti Bogor Raya, Tangerang Raya, Bekasi Raya, Denpasar Raya, Medan Raya, Semarang Raya, dan Yogyakarta Raya.

Daerah calonbatch kedua seperti Lampung Raya, Serang Raya, Surabaya Raya, Makassar, dan Pekanbarujuga mengikuti kegiatan baik secara luring maupun daring.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Baca juga:

thumb
thumb
thumb
thumb
thumb
Kisah Motivasi – Uang di Atas Meja
• 2 jam yang laluerabaru.net
Berhasil disimpan.