Tito Umumkan Hukuman buat Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, Bolak-balik

jpnn.com
1 hari lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Mirwan MS dicopot selama tiga bulan dari jabatannya sebagai Bupati Aceh Selatan.

Itu gara-gara Mirwan berangkat umrah tanpa izin, di saat wilayahnya dilanda banjir bandang.

BACA JUGA: Simak Permohonan Maaf Bupati Aceh Selatan Haji Mirwan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan sanksi tersebut diberikan berdasarkan ketentuan Pasal 76 Ayat i dan Pasal 77 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menurut dia, Mirwan belum mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena izinnya sudah terlebih dahulu ditolak oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

BACA JUGA: Bupati Mirwan MS Umrah Saat Bencana, Komisi II Singgung Proses Politik di DPRD Aceh Selatan

"Nanti kami minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan, ya bolak-balik ke Mendagri untuk magang, kami bina kembali," kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12).

Dia mengatakan pemberhentian Bupati Aceh Selatan itu sudah ditetapkan melalui surat keputusan (SK).

BACA JUGA: Malam Tadi Tito Minta 2, Prabowo Kasih 4

Selain itu, dia juga telah menerbitkan SK pengangkatan Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan untuk menggantikan sementara Mirwan.

Dia pun menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto beberapa waktu lalu sudah meminta kepada dirinya untuk mencopot Mirwan dari jabatannya.

Namun, merujuk kepada ketentuan undang-undang, berpergian ke luar negeri tanpa izin diberi sanksi pemberhentian selama tiga bulan.

"Sesuai dengan aturan undang, bahwa ke luar negeri tanpa izin itu adalah pemberhentian sementara. Jadi, bukan pemberhentian tetap, pemberhentian sementara selama tiga bulan," katanya.

Dari catatannya, dia mengatakan bahwa wilayah yang terdampak di Aceh Selatan, yakni enam kecamatan dan 12 kampung. Kemudian ada sebanyak 5.940 orang yang mengungsi di empat titik pengungsian.

Selain itu, ada juga sejumlah ruas jalan nasional dan jembatan yang masih terputus, 750 unit rumah dalam keadaan rusak berat, 460 hektare sawah terendam lumpur, 35 hektare kebun gagal panen, dan 70 hektare tambak gagal panen.

Dalam kondisi itu, menurut dia, masyarakat membutuhkan peran kepemimpinan kepala daerah sebagai pengambil keputusan dalam masa darurat.

"Kalau umrah, ya, bisa ditunda, kan sunah, ya," ujar Pak Tito. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wali Kota Adi Wibowo: Banjir Pasuruan Dipicu Kebiasaan Warga Buang Sampah dan Percaya Mitos
• 14 jam laluberitajatim.com
thumb
Mensos: Izin Donasi Bukan Pembatasan, tapi Pertanggungjawaban Publik
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Foto: Bangunan Liar di TPU Kober Jatinegara Dibongkar
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Skandal Bandara Siluman, PP HIMMAH Minta Presiden Lakukan Evaluasi
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Korban Meninggal Akibat Bencana di Sumut Bertambah Jadi 343 Orang
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.