Pria yang Pernah Serang Ariana Grande Kembali Jadi Sorotan, Kini Diusir dari Konser Lady Gaga di Australia

tabloidbintang.com
1 hari lalu
Cover Berita

TABLOIDBINTANG.COM - Johnson Wen, pria yang sempat ditangkap karena menarik Ariana Grande di karpet kuning premier Wicked: For Good di Singapura beberapa waktu lalu, kembali menjadi berita. Kali ini, ia diamankan dari konser Lady Gaga di Brisbane, Australia, meski memiliki akses VIP dan posisi menonton di baris depan.

Dalam video yang beredar di media sosial, Wen—yang dikenal warganet sebagai “Pyjama Man”—terlihat digiring keluar oleh petugas keamanan dari tur The Mayhem Ball. Para penjaga tampak memotong gelang aksesnya dan menyita kartu VIP miliknya. Penonton di sekitar bahkan terdengar bersorak sambil meneriakkan, “Keluarkan dia!”

Menurut kabar yang beredar, para penggemar sudah mengenalinya jauh sebelum konser dimulai. Kejadian itu memicu respons cepat dari tim keamanan, yang langsung turun tangan sebelum pertunjukan dibuka.

Dalam unggahan lain, Wen dilaporkan mencoba masuk ke Suncorp Stadium dengan mengenakan wig cokelat dan kumis palsu. Namun penggemar yang waspada segera mengenalinya dan memberi tahu keamanan. Ia akhirnya digiring keluar dari area konser hampir satu jam sebelum pertunjukan dimulai.

Wen kemudian menulis keluhan di media sosial: “Diusir dari konser Lady Gaga! Padahal acaranya belum mulai sampai jam 8 malam! Fans yang sudah datang lebih awal malah mencemoohku.”

Tim keamanan Lady Gaga sendiri disebut telah mengeluarkan instruksi untuk mencegah Wen memasuki venue mana pun dalam tur, akibat insiden terbarunya dengan Ariana Grande serta riwayat gangguan panggung yang ia lakukan di berbagai acara.

Insiden terbaru ini terjadi hanya beberapa minggu setelah Wen ditahan dan dilarang kembali masuk ke Singapura. Ia sempat mencengkeram Ariana Grande saat sang penyanyi berjalan di karpet kuning bersama Cynthia Erivo, Michelle Yeoh, Jeff Goldblum, dan sutradara Jon M. Chu.

Atas tindakannya, Wen menjalani hukuman sembilan hari penjara dan dikenai denda karena dianggap membuat “gangguan publik.”

Hakim Distrik Singapura, Christopher Goh, menegaskan bahwa Wen keliru jika mengira tindakannya tidak akan berdampak hukum.

“Anda harus ingat bahwa setiap tindakan selalu ada konsekuensinya,” ujar Goh, dikutip dari Daily Mail.

Usai vonis, Wen berjanji kepada hakim bahwa ia tidak akan mengulangi perbuatannya dan bertekad “berhenti membuat masalah.”

Sejak penangkapannya, berbagai rekaman lama tentang Wen yang kerap mengacaukan acara besar kembali viral. Ia tercatat pernah mengganggu konser Katy Perry, The Weeknd, hingga pertandingan yang melibatkan Virat Kohli.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hadir ke Posko Pengungsian di Aceh Tamiang, Kapolri Kerahkan Enam Truk Bantuan untuk Korban Bencana
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
71 Ruas Jalan dan 31 Jembatan Nasional Terdampak Bencana, Pemerintah Jadikan Prioritas Perbaikan
• 11 jam lalumerahputih.com
thumb
Foto: Persib Bandung Lolos ke 16 Besar ACL 2
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
The Death of Leisure: Hobi dalam Ilusi Produktivitas dan Hustle Culture
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Peringati 75 Tahun Hubungan Diplomatik, Indonesia-Pakistan Perkuat Kerja Sama Strategis
• 13 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.