Pacu Restrukturisasi, WSBP Tuntaskan 91 Persen Konversi Utang Vendor Jadi Saham

idxchannel.com
1 hari lalu
Cover Berita

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyampaikan perkembangan signifikan dalam proses restrukturisasi keuangan sepanjang 2025.

Pacu Restrukturisasi, WSBP Tuntaskan 91 Persen Konversi Utang Vendor Jadi Saham. (Foto Istimewa)

IDXChannel - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyampaikan perkembangan signifikan dalam proses restrukturisasi keuangan sepanjang 2025.

Realisasi konversi utang vendor menjadi ekuitas WSBP mencapai lebih dari Rp1,5 triliun. Ini dilakukan secara bertahap melalui skema private placement dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:
WSBP Rombak Jajaran Dewan Komisaris, Ini Susunan Terbarunya

"WSBP telah menyelesaikan 91 persen konversi utang menjadi ekuitas melalui private placement, atau sekitar Rp1,55 triliun," kata Kepala Divisi Corporate Secretary WSBP Fandy Dewanto dalam paparan publik di Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Selain konversi utang vendor, WSBP juga telah menyelesaikan Obligasi Wajib Konversi (OWK) senilai Rp1,85 triliun.

Baca Juga:
Pemegang Obligasi Waskita Beton (WSBP) Setujui Relaksasi Rasio Keuangan, Fokus Pulihkan Kinerja

OWK tersebut, kata Fandy, diterbitkan tanpa bunga dan dikonversi menjadi saham berdasarkan kesepakatan restrukturisasi yang telah disetujui kreditur melalui mekanisme RUPO dan PKPU.

Baca Juga:
WSBP Catat Kontrak Baru Rp1,36 Triliun hingga November 2025

Dari sisi pembayaran kewajiban, perseroan juga merealisasikan enam tahap pembayaran melalui skema Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) dengan total sekitar Rp542 miliar.

"Skema ini menjadi bagian dari komitmen WSBP dalam memenuhi kewajiban homologasi yang telah ditetapkan," ujar dia.

Sedianya WSBP mendorong langkah rasionalisasi aset sebagai bagian dari strategi penyelesaian kewajiban. 

Perseroan mencatat total 181 unit aset nonproduktif telah didivestasikan dengan nilai proceed Rp28 miliar. WSBP membidik aset tanah dan peralatan yang bakal juga dalam pipeline divestasi pada 2026.

"Untuk nilainya mungkin sekitar Rp30-40 miliar pada tahun 2026 apabila sesuai rencana," ujarnya.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Hentikan Sementara Izin Perumahan di Bandung Raya, Pihak Real Estate Peringatkan Efeknya
• 14 jam lalugrid.id
thumb
Aturan Psikotes Bagi CPMI Berubah, Adib Setiawan: Awas, Berpotensi Terjadi PHK Besar-Besaran
• 3 jam lalujpnn.com
thumb
280 Pengikut di Jabar Tinggalkan NII, Waspada Perekrutan Remaja 
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Nadiem Makarim Kembali Dibantarkan di Rumah Sakit, Tetap Dijaga Pihak Kejaksaan
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Delegasi OECD ke Indonesia, Perdagangan dan Ekonomi Digital Jadi Sorotan
• 15 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.