Antisipasi Keracunan, Pahami Prosedur Menjaga Keamanan Pangan Olahan Siap Saji
FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Higienitas dan keamanan makanan tentunya menjadi prioritas program Makan Bergizi Gratis (MBG). Karena itu, sangat diperlukan beberapa prosedur yang runut untuk memastikan prioritas tersebut terpenuhi.
Terlebih lagi, program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditujukan kepada para siswa, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Tujuan hadirnya MBG yakni memenuhi gizi dan anak terhindar dari kemungkinan terburuk, yaitu keracunan.Maka dihadirkan beberapa prosedur keamanan pangan olahan siap saji.
Wakil Ketua Satgas MBG Sulsel M Ishaq Iskandar membeberkan beberapa prosedur keamanan pangan olahan siap saji.
“Dimulai dari pengawasan dan pembinaan dari Kementerian Kesehatan yang harus memenuhi beberapa poin,” katanya kepada Fajar.co.id, Selasa (3/12/2025).
Beberapa poin di antaranya adalah:
– Sosialisasi kepada Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi, Kab/Kota dan Puskesmas
– Koordinasi dengan BGM dan K/L terkait keamanan pangan pada MBG
– Membuat keamanan pangan
– Membuat SOP
– Membuat instrumen pengawasan IKL untuk SPPG
“Tak sampai di sini masih ada tahapan lainnya, seperti “kemudian ada pelatihan atau peningkatan kapasitas yang harus dilalui,” ujarnya.
– Orientasi keamanan pangan siap saji bagi tenaga sanitasi lingkungan (TSL), Diskes Provinsi, Kab/Kota dan Puskesmas
– Orientasi cara pembuatan SOP keamanan pangan siap saji
– Kursus keamanan pangan siap saji bagi penjamah pangan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).
– Workshop pengawasan keamanan pangan siap saji berbasis risiko bagi tenaga sanitasi lingkungan (TSL).
Ishaq kemudian mengungkap dua langkah pengawasan dan pembinaan serta berlaku juga untuk pelatihan dan peningkatan kapasitas.
“Untuk pengawasan dan pembinaan di tingkat ini dilakukan oleh Diskes Provinsi Kab/Kota dan Puskesmas,” sebutnya.
Pengawasan dan pembinaan, di antaranya ada beberapa poin:
– Sosialisasi dan advokasi oleh Diskes Provinsi, Kab/Kota kepada lintas sektor dan koordinasi dengan SPPG
– Membentuk Tim Gerak Cepat (TGC) di daerah masing-masing
– Membentuk tim keamanan pangan
– Melakukan sosialisasi SOP Keamanan Pangan ke SPPG, sekolah dan puskesmas
– Melakukan Inspeksi kesehatan lingkungan ke SPPG
– Melakukan bintek ke SPPG
– Monitoring dan Evaluasi
Adapun untuk Pelatih/Peningkatan Kapasitas
– Diskes Provinsi dan Kab/Kota melakukan pelatihan keamanan pangan siap saji bagi penjamah pangan
– Melakukan edukasi PHBS dan Gizi seimbang di sekolah sasaran MBG.
– Diskes Kab/Kota melakukan pelatihan keamanan pangan kepada guru di sekolah.
Dan untuk tahapan terakhir ada sertifikasi yang juga dilakukan oleh Diskes Provinsi Kab/Kota dan Puskesmas.
Mulai dari Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang kemudian diuraikan dalam beberapa persyaratan.
– Inspeksi kesehatan lingkungan
– Pelatihan penjamah pangan
– Pemeriksaan lab simple pangan.
(Erfyansyah/Fajar)




