Geger! Kapolri Ungkap Sudah Ada Tersangka Gelondongan Kayu Sumatra, Siapa Sosoknya?

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkap perkembangan terbaru penyidikan kasus dugaan pembalakan liar di kawasan Tapanuli, Sumatra Utara.

Sigit memastikan penyidik sudah menaikkan status kasus dan telah mengantongi nama tersangka terkait aktivitas ilegal yang disebut-sebut memperparah banjir di wilayah tersebut.

Baca Juga :
Polisi Aktif Bisa Duduki Jabatan di 17 Kementerian dan Lembaga, Penyebabnya Buntut Kapolri Teken Aturan Ini
Polisi Ungkap 2 Bukti Jerat Dirut Terra Drone Jadi Tersangka Kebakaran Maut

"Kita bentuk Satgas di Tapanuli kemarin kita sudah naikan sidik. Tersangka juga sudah kita temukan," ujar Sigit dikutip Jumat, 12 Desember 2025.

Namun, mantan Kapolda Banten ini belum membeberkan identitas tersangka. Ia menyebut tim penyidik masih terus mendalami temuan yang ada di lapangan.

"Tim sedang turun, biar tim sendiri yang jelaskan krn satgas sedang bekerja nanti dijelaskan Lebih lanjut," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menemukan unsur pidana dalam dugaan pembalakan liar di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Anggoli, Sumatera Utara (Sumut).

Temuan itu membuat penanganan kasus kini resmi naik ke tahap penyidikan. Hal itu diungkap Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni.

“Untuk di TKP (tempat kejadian perkara) Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” ujarnya, Rabu, 10 Desember 2025.

Untuk diketahui, dugaan praktik pembalakan liar di Aceh kembali mencuat. Tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal Polri mengendus adanya aktivitas penebangan dan pembukaan lahan mencurigakan di kawasan hulu Sungai Tamiang, wilayah yang seharusnya terlindungi.

"Informasi awal di hulu Sungai Tamiang terdapat aktivitas illegal logging dan land clearing oleh masyarakat," tutur Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Irhamni, dikutip Selasa, 9 Desember 2025.

Temuan di lapangan menunjukkan praktik yang terorganisasi. Para pelaku disebut menunggu momen saat debit air naik untuk menghanyutkan kayu-kayu hasil tebang. Untuk kayu berukuran besar, mereka memotongnya menjadi bagian kecil agar dapat ikut terseret banjir.

"Mekanisme panglong, kayu dipotong, ditumpuk di bantaran, lalu dihanyutkan saat air naik seperti rakit," kata Irhamni.

Baca Juga :
Penahanan Dua Aktivis Dera dan Munif Ditangguhkan
Dirut Terra Drone Ditangkap Pagi Buta di Apartemen Jaksel, Dijerat Pasal Berlapis
Respons Dedi Mulyadi soal Wakil Wali Kota Bandung Tersangka Korupsi

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Begini Penanganan Mobil Terendam Banjir dan Lumpur
• 18 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Ketua PDIP Nilai Koalisi Permanen Berpeluang Mengakali Presiden
• 2 jam lalugenpi.co
thumb
Cerita Miftahul Korban Penipuan WO, Dapat MUA, Gaun, hingga Dekor Gratis
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Jubir Kemenag Sindir Tema Acara Emerson Institute: Kalau Narasumbernya Gus Yaqut, Mestinya Bahas Kriminalisasi
• 15 jam lalufajar.co.id
thumb
UU Kepariwisataan 2025 Perkuat Pariwisata sebagai Pilar Pembangunan Nasional
• 5 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.