Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) menekankan integritas dalam menjalankan tugas. Kebanyakan, pejabat cuma tahu definisi korupsi, tapi tidak dijadikan kesadaran.
"Bicara tentang korupsi, apalagi di Kemenag, semua sudah tahu. Yang belum adalah kesadaran kita untuk tidak korupsi," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam cara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Kemenag, Jakarta, dikutip pada Jumat, 12 Desember 2025.
Fitroh mendorong ASN Kemenag menerapkan kesadaran antikorupsi dalam etos kerja. Semua pekerjaan diharap dikerjakan dengan mengutamakan sistem good goverance untuk memastikan pelayanan publik dinomorsatukan.
"Objektivitas harus menjadi rujukan, sehingga ASN adil, transparan, dan bebas intervensi," ucap Fitroh.
Baca Juga :KPK Cegah 3 Tersangka Baru di Kasus Pemerasan Noel Ebenezer
Para ASN di Kemenag juga diharap tidak menomorsatukan konflik kepentingan saat bekerja. Sebab, kepentingan pribadi dan kelompok tertentu merupakan cikal bakal korupsi.
"Konflik kepentingan yang tidak ditangani, meningkatkan risiko pelanggaran etika dan tindak pidana korupsi," ujar Fitroh.
Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta semua jajaran Kemenag paham dengan batasan penyelewengan jabatan. Dia meminta batasan dipahami, tidak seperti pasar yang berantakan.
"Saya minta Kemenag tidak seperti pasar. Harus ada batasan jelas," tutur Nazaruddin.



